Thursday, January 21, 2016

Tugas Ilmu Sosial Dasar - 4

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

----------PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN----------

------Definisi tentang Masyarakat Perkotaan------

Istilah masyarakat perkotaan umumnya dipergunakan untuk merujuk kepada orang-orang yang dalam kesehariannya tinggal dan beraktivitas di dalam sebuah kota. Meskipun demikian, mereka yang tempat tinggalnya bukan di kota dapat saja dianggap sebagai salah satu bagian dari masyarakat perkotaan, apabila aktivitas hariannya mereka lebih banyak di daerah perkotaan ketimbang di luar perkotaan.
Karakteristik yang umumnya ditemui di masyarakat perkotaan di antaranya adalah:
1. Umumnya tiap anggota dari masyarakat perkotaan dibedakan secara sosial ekonomi, seperti perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan, dan sebagainya
2. Banyak anggota masyarakat perkotaan yang umumnya menghargai waktu
3. Antara tiap anggota masyarakat terdapat jarak sosial yang cukup lebar. Tidak jarang hal ini menjadi salah satu penyebab utama dari kecemburuan sosial yang tumbuh di dalam masyarakat perkotaan
4. Anggota masyarakat perkotaan cenderung bersifat individual, dimana sifat solidaritas dan gotong royong menjadi memudar akibat keberadaan sifat tersebut
5. Pola pikir rasionalisme sangat ditonjolkan oleh masyarakat perkotaan, dimana masyarakat perkotaan menyikapi apapun berdasarkan rasio, bukan berdasarkan emosi
Dari karakteristik di atas, seringkali karakteristik di atas memiliki akibat yang buruk, seperti mudahnya terjadi konflik akibat kecemburuan sosial yang tumbuh di antara anggota masyarakat perkotaan. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya citra yang menggambarkan kehidupan di kota sebagai sesuatu yang keras dan berbahaya. Namun apabila dicermati lagi, sebenarnya akibat-akibat buruk yang ditimbulkan oleh karakteristik masyarakat perkotaan dapat dihilangkan serta dihindari dengan cara mempererat ikatan sosial di antara mereka melalui diadakannya berbagai kegiatan yang bersifat gotong royong, membiasakan masyarakat untuk saling bertegur sapa, dan sebagainya. Apabila dilakukan dengan baik, maka citra buruk dari masyarakat perkotaan dapat diubah menjadi lebih baik (meskipun tentunya tidak bisa sampai dihilangkan secara 100%).

------Definisi tentang Masyarakat Pedesaan------

Dalam bahasa umum, istilah masyarakat pedesaan biasanya merujuk kepada orang-orang yang tinggal dan beraktivitas di dalam sebuah lingkungan pedesaan. Kebalikan dari masyarakat perkotaan, istilah ini hanya dapat dipergunakan untuk mereka yang tinggal dan beraktivitas secara tetap di daerah tersebut. Mereka yang bukan berasal dari wilayah pedesaan (seperti mereka yang berasal dari kota) tidak dapat dikatakan sebagai bagian dari masyarakat pedesaan, kecuali apabila yang bersangkutan telah menetap dan beradaptasi dengan lingkungan tersebut.
Karakteristik yang terdapat di masyarakat pedesaan sendiri sebagian di antaranya yaitu:
1. Adat-istiadat yang ada di dalam lingkungan mereka terpelihara dengan sangat baik dan tetap berlaku dari generasi ke generasi
2. Orientasi aktivitas masyarakat pedesaan umumnya mengarah ke sifat kolektivitas, bukan individualitas
3. Dalam menilai suatu hal, masyarakat pedesaan lebih sering menggunakan pola pikir yang bersifat emosional, bukan rasional
4. Umumnya masyarakat pedesaan mengungkapkan sesuatu dengan cara implisit
5. Waktu bukanlah merupakan sesuatu yang sangat penting bagi masyarakat pedesaan
Karena lingkungan pergaulan masyarakat pedesaan pada umumnya cenderung sempit (terbatas di daerah sekitar mereka saja), maka biasanya mereka memiliki ikatan kebersamaan yang sangat kuat di antara mereka. Akan tetapi, dengan masuknya pengaruh dari luar desa ke dalam pedesaan, ikatan tersebut cenderung akan merenggang, dimana hal ini dapat melunturkan sifat-sifat solidaritas, kekeluargaan, gotong royong dan sebagainya yang dibangun secara perlahan-lahan oleh mereka dari generasi ke generasi. Oleh karenanya, dibutuhkan upaya keras agar ikatan tersebut dapat terus dipertahankan meskipun tergerus oleh perubahan zaman.

----------PERBEDAAN ANTARA MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN----------

Antara wilayah perkotaan dan pedesaan sendiri terdapat beberapa perbedaan yang cukup mencolok, dimana perbedaan-perbedaan ini mencakup berbagai hal yang apabila dijelaskan secara mendetil akan memakan cukup banyak tempat dalam pembahasan kali ini. Perbedaan-perbedaan tersebut di antaranya adalah:
1. Stratifikasi sosial – masyarakat pedesaan pada umumnya tidak membeda-bedakan siapapun dari tingkat sosialnya, sedangkan masyarakat perkotaan cenderung akan mengelompokkan siapapun berdasarkan tingkatan sosialnya
2. Pola interaksi – masyarakat pedesaan memiliki interaksi sosial yang sangat erat (biasanya ada basa-basi), sementara masyarakat perkotaan lebih sering berinteraksi tanpa dibumbui basa-basi alias langsung ke inti dari interaksi itu sendiri
3. Corak kehidupan – masyarakat pedesaan biasanya hidup dengan kondisi yang sangat sederhana. Sebaliknya, masyarakat perkotaan seringkali memiliki gaya hidup yang mewah dan berkelas tinggi
Perbedaan-perbedaan di atas mencerminkan bahwa antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan terdapat perbedaan budaya yang cukup besar. Apabila salah satu dari keduanya pindah ke daerah yang lainnya (baik dari perkotaan ke pedesaan maupun sebaliknya), yang dengan, maka mereka akan mengalami apa yang disebut sebagai fenomena gegar budaya.
Fenomena ini dapat dikatakan sebagai suatu kondisi dimana saat mereka berada di suatu lingkungan yang bukan merupakan bagian dari kesehariannya (misalkan penduduk desa pindah ke sebuah kota), mereka akan merasa kaget bahwa apa yang mereka lihat jauh berbeda dari tempat asal mereka. Akibatnya, mereka merasa harus mengikuti apa yang sedang menjadi bahan pembicaraan atau tren di daerah tersebut, padahal belum tentu hal tersebut cocok bagi mereka. Ini yang dinamakan dalam kearifan lokal budaya Jawa sebagai ”Kaget Weruh Gebyaring Kutha” (yang secara bahasa dapat diartikan sebagai ”kaget melihat gemerlapnya kota”).
Agar tidak mengalami gegar budaya saat berpindah dari desa ke kota maupun sebaliknya, satu hal yang patut diperhatikan adalah bagaimana seseorang harus dapat bersikap fleksibel dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang berada di antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Ini diperlukan agar seseorang dapat berperilaku secara wajar di mata masyarakat (baik itu masyarakat perkotaan atau masyarakat pedesaan) tanpa perlu meninggalkan identitas sejati dirinya, sehingga dalam kesehariannya orang tersebut dapat bertahan hidup di tengah masyarakat manapun, tanpa harus merasa kaku dalam berusaha untuk menjadi bagian dari kelompok masyarakat tersebut.

----------SUMBER RUJUKAN----------

Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta
Bairoch, Paul (1988). Cities and Economic Development: From the Dawn of History to the Present. Chicago: University of Chicago Press
Kemp, Roger L. How American Governments Work: A Handbook of City, County, Regional, State, and Federal Operations, McFarland and Company, Inc., Publisher, Jefferson, North Carolina, USA, and London, England, UK
Thernstrom, S., and Sennett, R., ed., Nineteenth-Century Cities (1969)

Tugas Ilmu Sosial Dasar - 3

Warga Negara dan Negara

----------PENGERTIAN WARGA NEGARA DAN NEGARA----------

------Definisi tentang Negara------

Negara adalah istilah yang umumnya dipergunakan oleh masyarakat internasional untuk merujuk kepada sebuah wilayah yang didiami oleh sekelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu dan hidup di daerah tersebut, dengan diatur oleh sebuah pemerintahan yang berdaulat dan memiliki sebuah sistem yang berlaku dalam pengaturan semua aktivitas yang ada di dalam wilayah tersebut. Secara kebahasaan, kata State yang merupakan salah satu padanan dari kata negara dalam bahasa Inggris memiliki asal-usul dari kata Status atau Statum (dari bahasa Latin), yang memiliki arti yaitu ”keadaan”. Namun dalam hal ini kata Status atau Statum dapat dimaknai sebagai ”sebuah keadaan dimana komunitas politik bernaung di bawah sebuah sistem pemerintahan”.
Selain State, istilah lain yang dipergunakan untuk menyebut negara dalam bahasa Inggris adalah Country. Baik istilah State maupun Country sendiri dapat digunakan secara bersamaan, karena pada dasarnya kedua istilah tersebut merujuk kepada makna yaitu sebuah negara. Namun, Country dan State memiliki perbedaan, dimana perbedaannya yaitu istilah Country merujuk kepada negara-negara yang memiliki kedaulatan maupun entitas politik lainnya, sedangkan State sendiri mengarah hanya kepada negara yang memiliki kedaulatan. Artinya, negara yang berpredikat State sudah pasti dapat dikatakan sebagai sebuah Country, sedangkan negara yang memiliki sebutan Country belum tentu dapat disebut sebagai sebuah State, karena negara tersebut bisa jadi merupakan negara yang belum berdaulat, atau kedaulatannya dipermasalahkan karena adanya sengketa wilayah, perpecahan dalam pemerintahan, dan sebagainya.
Negara sendiri secara umum diklasifikasikan berdasarkan 4 jenis, yaitu bentuk negara itu sendiri, bentuk kenegaraannya, bentuk pemerintahannya, dan sistem pemerintahannya. Bentuk negara sendiri terdiri dari 3 macam:
1. Negara Kesatuan
2. Negara Federal
3. Negara Konfederasi
Sedangkan bentuk kenegaraannya sendiri ada 6 macam:
1. Negara Koloni
2. Negara Perwakilan
3. Negara Mandat
4. Negara Protektorat
5. Negara Dominion
6. Negara Uni
Dari segi bentuk pemerintahannya, terdapat 2 jenis:
1. Negara Monarki
a. Monarki Absolut
b. Monarki Konstitusional
2. Negara Republik
Dan untuk kategori sistem pemerintahan, 2 bentuk dikenal oleh dunia internasional:
1. Negara dengan Sistem Presidensil
2. Negara dengan Sistem Parlementer
Untuk dapat dikatakan sebagai sebuah negara, ada beberapa persyaratan yang haruslah dipenuhi:
1. Memiliki wilayah yang batas-batasnya diketahui secara internasional
2. Memiliki penduduk yang tinggal di dalam wilayahnya secara berkelanjutan
3. Memiliki kondisi ekonomi yang terorganisir serta ada aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan perekonomian
4. Memiliki kekuatan untuk melakukan perancangan dan pembentukan struktur sosial kemasyarakatan
5. Memiliki sistem transportasi untuk memindahkan penduduk dan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya
6. Memiliki pemerintahan yang memberikan layanan umum dan pengamanan bagi masyarakatnya
7. Memiliki kedaulatan, dimana negara lain tidak boleh memiliki kekuatan pada wilayah dari negara tersebut
8. Memiliki pengakuan dari negara-negara lain
Sebagian dari persyaratan di atas menentukan apakah suatu negara dapat diakui secara internasional atau tidak, sementara sebagian lainnya menentukan apakah negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang maju atau tidak. Ini dikarenakan hal-hal di atas memiliki keterkaitan dengan bagaimana negara tersebut dapat bergaul dengan negara-negara lain dalam kancah pergaulan internasional, serta mempertahankan wilayah yang ada di dalam negara tersebut secara berkelanjutan.

------Definisi tentang Warga Negara------

Secara singkat, warga negara dapat diartikan sebagai ”tiap orang yang tinggal di dalam sebuah negara”. Artinya, warga negara dapat mencakup siapapun yang tinggal di negara tersebut, baik itu mereka yang merupakan penduduk asli negara tersebut maupun mereka yang merupakan pendatang dari negara lain. Keberadaan warga negara dalam sebuah negara sangatlah penting, karena warga negara merupakan unsur pokok yang menyusun sebuah negara.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 26, dijelaskan bahwa siapapun yang terkategorikan sebagai warga negara di Indonesia adalah:
1. Orang-orang bangsa Indonesia asli
2. Orang-orang bangsa lain yang telah disahkan menurut undang-undang sebagai warga negara (termasuk peranakan Belanda, Tionghoa atau Arab yang berkedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada negara)
Namun tentunya untuk dapat menjadi warga negara ada beberapa persyaratan yang haruslah dipenuhi, karena ini berkaitan dengan apakah orang yang mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara di dalam suatu negara tersebut dianggap layak untuk mendapatkan status kewarganegaraan atau tidak. Di Indonesia, persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi warga negara Indonesia (khususnya bagi warga negara asing yang ingin menetap di Indonesia secara permanen) adalah sebagai berikut:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin
2. Pada waktu mengajukan permohonan, sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia, paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak memiliki kewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
Apabila salah satu persyaratan di atas tidak terpenuhi, ada kemungkinan sang pengaju permohonan mengalami masalah, baik itu berupa belum cukup umur, belum memiliki pekerjaan tetap, terlibat tindak pidana, dan sebagainya. Ini membuktikan bahwa untuk mendapatkan sebuah kewarganegaraan, ada hal-hal yang harus dipenuhi agar permohonannya tercapai.

----------HUBUNGAN ANTARA WARGA NEGARA DAN NEGARA----------

Dalam praktik sehari-hari, warga negara dan negara memiliki hubungan yang sangat erat, dimana hubungan tersebut berkaitan dengan kelangsungan dari negara itu sendiri. Salah satunya adalah hubungan tentang hak dan kewajiban warga negara. UUD 1945 sebagai konstitusi dasar Republik Indonesia memuat beberapa pasal yang menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara. Sebagian dari hak dan kewajiban yang dijelaskan di dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Hak warga negara
a. Hak untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak
b. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan
c. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan dengan melalui perkawinan yang sah
d. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum
e. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia
2. Kewajiban warga negara
a. Kewajiban untuk menaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara
c. Kewajiban untuk menghormati hak azasi manusia milik orang lain
d. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
e. Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Jika hak dan kewajiban di atas tidak dipenuhi, maka yang akan terjadi adalah negara akan mengalami masalah yang sangat serius. Sebagai contoh yaitu kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Apabila warga negara tidak memenuhi kewajiban ini, maka yang terjadi adalah kerapuhan sistem pertahanan dan keamanan negara, dimana potensi negara untuk mengalami ancaman keamanan dari negara lain (baik itu ancaman militer maupun ancaman non-militer) akan semakin meninggi.
Contoh lainnya adalah apabila hak warga negara untuk mendapat pendidikan tidak dipenuhi oleh negara. Jika negara tidak memenuhi hak ini, maka masalah yang terjadi adalah banyak warga negara yang tidak terdidik dengan layak, baik itu berupa meningkatnya jumlah siswa yang putus sekolah maupun tidak terjangkaunya pendidikan oleh masyarakat kelas bawah. Ini dapat berefek pada semakin meningginya tingkat kemiskinan, karena mereka yang tidak terdidik dengan baik akan memiliki kecenderungan untuk tidak mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak bagi mereka (dimana ini juga melanggar hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak).
Oleh karenanya, negara haruslah peduli terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki oleh warga negara, karena memenuhi hak warga negara adalah kewajiban bagi negara yang haruslah dijalankan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Begitu pula dengan kewajiban warga negara untuk menaati dan mengabdikan dirinya pada negara, ini merupakan hak negara yang haruslah dipenuhi, agar negara dapat menjadi semakin maju sekaligus semakin aman dan kondusif.

----------SUMBER RUJUKAN----------

http://www.indonesia.go.id/images/stories/undangundang/uud45.pdf
http://www.jakarta.go.id/v2/news/2010/08/Tata-Cara-Permohonan-Pewarganegaraan#.VpoRlpp97Dc
http://geography.about.com/cs/politicalgeog/a/statenation.htm
http://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/citizen
http://www.economist.com/world/international/displaystory.cfm?story_id=15868439
Dubreuil, BenoĆ­t (2010). Human Evolution and the Origins of Hierarchies: The State of Nature. Cambridge University Press. p. 189.
Isin, Engin F.; Bryan S. Turner, eds. (2002). Handbook of Citizenship Studies. Chapter 5 -- David Burchell -- Ancient Citizenship and its Inheritors; Chapter 6 -- Rogers M. Smith -- Modern Citizenship. London: Sage. pp. 89–104, 105.
Gross, Feliks (1999). Citizenship and ethnicity: the growth and development of a democratic multiethnic institution. Westport, Connecticut: Greenwood Press. pp. xi, xii, xiii,4.

Tugas Ilmu Sosial Dasar - 2

Individu, Keluarga dan Masyarakat

----------PENGERTIAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT----------

------Definisi tentang Individu------


Individu berasal dari kata bahasa Latin yaitu ”individuum”, yang dimana kata ini diartikan secara literal atau secara bahasa sebagai ”sesuatu yang tidak dapat terbagi”. Namun, secara umum kata ini dimaknai sebagai istilah untuk merujuk kepada seorang manusia secara tunggal (alias hanya satu orang saja). Dengan kata lain, istilah individu sendiri memiliki padanan dengan istilah perorangan.
Seorang manusia secara alamiah terlahir sebagai penyandang entitas individu, yang dimana individu sendiri memiliki kepribadian, pola tingkah laku spesifik dari dirinya, dan peranan yang khas dalam lingkungan sosial. Ada tiga aspek utama yang sangat melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu:
1. Aspek Jasmani – aspek ini sangat berkaitan erat dengan sisi fisik dari seorang manusia (jasmani). Di lingkungan sosial, pandangan utama dari aspek jasmani yang dilihat oleh manusia pada umumnya berkisar di penampilan fisik seorang individu, baik itu kondisi tubuh, cara berpakaian, dan sebagainya.
2. Aspek Rohani – sesuai dengan namanya, aspek ini menekankan pandangan yang mengarah ke sisi rohani dari seorang individu, termasuk pula sisi psikisnya. Secara umum, pandangan dari aspek psikis-rohani mempengaruhi kondisi jiwa seorang individu, yang pada akhirnya akan berpengaruh pula terhadap perilaku sehari-harinya di lingkungan sosial.
3. Aspek Sosial – dilihat dari pandangan umum, aspek sosial memiliki pengaruh terbesar terhadap seorang individu. Hal ini dikarenakan persepsi terhadap seorang individu dari aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap aspek jasmani dan rohani dari individu tersebut, baik itu dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang.
Manusia sebagai seorang individu akan selalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang memiliki pengaruh besar untuk mematangkan dan membentuk perilakunya, untuk menjadi seorang individu yang memiliki identitas kepribadian. Tentu semua prosesnya memerlukan keberadaan lingkungan yang dapat membentuk kepribadiannya.
Pada praktiknya, seorang individu cenderung akan mengambil jarak ketika sedang menjalani proses pembentukan kepribadiannya. Hal ini dikarenakan tidak semua lingkungan dapat memberi dukungan yang baik terhadap pembentukan kepribadian sang individu. Agar kepribadiannya dapat terbentuk secara baik, sang individu akan berusaha memilah dan menyesuaikan apa yang dia lihat di lingkungan dengan perilakunya, demi menyelaraskan perilaku yang ada pada dirinya dengan keadaan serta kebiasaan yang ada di lingkungannya.

------Definisi tentang Keluarga------


Secara bahasa, kata ”keluarga” berasal dari bahasa Sansekerta, yang dimana kata ini sendiri diartikan sebagai ”anggota dari kelompok kerabat”. Namun apabila dilihat secara istilah, kata ”keluarga” dapat diartikan sebagai ”unit terkecil dari sebuah masyarakat yang dikepalai oleh seorang kepala keluarga, dengan beranggotakan dua orang atau lebih yang memiliki hubungan darah antara satu sama lain, serta tinggal di dalam satu rumah tangga yang sama”. Ini menunjukkan bahwa sebuah keluarga adalah satuan kekerabatan paling dasar yang ada di dalam sebuah masyarakat.
Keluarga sendiri dapat dibagi menjadi dua tingkat, yaitu keluarga inti (yang hanya terdiri atas ayah, ibu dan anak), serta keluarga besar (meliputi beberapa keluarga inti). Ini menunjukkan bahwa keluarga adalah gambaran paling kecil dari struktur sebuah masyarakat pada umumnya. Ada beberapa tugas pokok yang merupakan tugas dari sebuah keluarga, di antaranya yaitu:
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Sosialisasi antar anggota keluarga.
4. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
Poin-poin di atas menunjukkan bahwa keluarga merupakan media pelatihan interaksi masyarakat yang sangat penting bagi setiap anggotanya, karena untuk dapat berinteraksi di dalam masyarakat secara baik, dibutuhkan pelatihan dan adaptasi yang tentu harus dilakukan secara terus menerus. Apabila peran keluarga terabaikan, maka proses tersebut akan tidak terlaksana dengan baik, yang sudah tentu berakibat buruk terhadap anggota keluarga.

------Definisi tentang Masyarakat------


Istilah ”masyarakat” diturunkan dari kata dalam bahasa Arab yang diartikan secara harfiah sebagai ”berkumpul” atau ”bekerja sama”, sedangkan kata masyarakat dalam bahasa Inggris (society) sendiri merupakan turunan dari kata ”socius”, yang dapat diartikan sebagai ”kawan”. Ini sesuai dengan fakta bahwa masyarakat terdiri atas sekumpulan individu dalam jumlah besar yang saling berinteraksi antara satu sama lain atas dasar kesatuan, serta terikat oleh suatu tatanan hidup yang berasaskan norma sosial dan budaya yang ada di lingkungan tempat masyarakat tersebut berada.
Dalam masyarakat sendiri terdapat hak dan kewajiban yang dimiliki oleh individu yang menjadi anggota dari masyarakat tersebut. Dari sisi hak, terdapat dua jenis hak paling dasar yang dimiliki oleh seorang individu:
1. Hak asasi natural – setiap individu berhak untuk hidup, merdeka serta dihormati oleh individu lain, yang dimana hal ini merupakan sesuatu yang sangat alamiah bagi umat manusia.
2. Hak asasi umum – secara dasar, hak asasi umum dikategorikan sebagai hak persamaan. Ini meliputi hak bagi seorang individu untuk tidak dibedakan dari individu lainnya berdasarkan dimensi suku bangsa, agama, bahasa, politik, dan sebagainya.
Sedangkan dari sisi kewajiban, yang harus dilakukan oleh individu yang ada di dalam sebuah masyarakat salah satunya adalah menghormati hak-hak masyarakat, seperti memberi toleransi terhadap anggota masyarakat yang berasal dari kalangan minoritas, menolong anggota masyarakat yang menghadapi kesulitan dari sisi ekonomi maupun sosial, dan lainnya. Namun, tentunya ini harus diimbangi dengan penerapan tatanan sosial dan budaya yang sesuai, agar tidak terjadi penyimpangan terhadap hak dan kewajiban di masyarakat tersebut. Jika terjadi penyimpangan tersebut, maka ini dapat berakibat buruk terhadap stabilitas dan keharmonisan dari masyarakat tersebut (yang bahkan dapat berujung pada konflik apabila tidak ditangani dengan baik).

----------HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT----------

------Hubungan antara Individu dengan Keluarga------


Antara individu dan keluarga, terdapat hubungan yang sangat erat, karena seorang individu pada dasarnya terlahir di dunia ini sebagai anggota dari sebuah keluarga. Karena hal inilah seorang individu memiliki hubungan erat dengan sang ayah, ibu, kakak dan adik (di keluarga inti), maupun dengan saudara, kakek, nenek, paman, bibi, dan sebagainya (di keluarga besar).
Dalam hubungan ini, sudah tentu norma-norma yang berlaku dalam sebuah keluarga menjadi dasar sekaligus pembatas bagi setiap aktivitas yang membutuhkan terjadinya hubungan antara satu individu dengan individu lain yang ada dalam keluarga tersebut. Ini dikarenakan norma-norma tersebut mendukung terjadinya hubungan antara seorang individu dengan keluarganya secara baik, dimana norma-norma tersebut dibuat untuk mencegah seorang individu berbuat suatu tindakan dalam keluarga tersebut yang sekiranya berada di luar batas kewajaran. Selain itu, setiap individu yang merupakan anggota dari sebuah keluarga memiliki hak dan kewajiban yang melekat dalam dirinya, yang sudah pasti haruslah dihormati oleh siapapun yang menjadi anggota keluarga tersebut.

------Hubungan antara Individu dengan Masyarakat------

Individu dan masyarakat memiliki keterkaitan yang juga sangat erat, karena setiap individu merupakan pembentuk dari sebuah masyarakat. Dalam hubungan ini, setiap individu akan berinteraksi dengan individu lain dalam skala yang lebih luas, serta individu yang dihadapi sangat beragam dari segi sifat dan perilaku. Terdapat variasi dari hubungan antara individu dengan masyarakat yang umumnya terjadi, yaitu:
1. Individu dengan Lembaga – lembaga sendiri dapat diartikan pada kasus ini sebagai sebuah organisasi yang melakukan suatu usaha, baik itu untuk meraup keuntungan maupun tidak, yang sudah tentu ini sangatlah berkaitan dengan bidang pekerjaan. Antara individu dengan lembaga sendiri biasanya terjadi hubungan yang berpengaruh kepada satu sama lain, seperti bagaimana lingkungan tempat seorang individu bekerja sehari-hari membentuk kepribadian dari sang individu, maupun bagaimana individu tersebut menyebarkan pengaruhnya di lingkungan tempat dia bekerja sehari-hari kepada mereka yang ada di sekitarnya, seperti bagaimana seorang direktur memberikan perintah kepada pegawai yang dia bawahi, diskusi antara satu pegawai dengan pegawai yang lain untuk saling menyamakan persepsi yang berkaitan dengan pekerjaan, dan sebagainya.
2. Individu dengan Komunitas – pada prinsipnya, hubungan ini menyatakan bahwa seorang individu berhubungan dengan sekumpulan individu lain (dalam jumlah bervariasi) yang saling menjunjung prinsip yang sama, maupun tinggal di dalam lingkungan yang sama. Namun seperti halnya yang terjadi di sebuah lembaga, seorang individu dapat saja dipengaruhi maupun memberi pengaruh terhadap komunitas tersebut. Contohnya adalah bagaimana kegiatan-kegiatan yang terjadi di dalam komunitas tersebut memberi perubahan signifikan terhadap perilaku sehari-sehari dari seorang individu, serta suara yang diutarakan oleh seorang individu mampu mengubah persepsi dari individu lainnya yang ada di dalam komunitas tersebut.
Namun, dalam hubungan yang dilakukan oleh seorang individu terhadap masyarakat, terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan. Salah satunya adalah bagaimana sang individu mampu membedakan mana yang terkategorikan sebagai hak dan kewajiban di tingkat individu dengan hak dan kewajiban di tingkat masyarakat, karena pada dasarnya hak dan kewajiban di tingkat masyarakat memiliki prioritas yang lebih tinggi ketimbang yang dimiliki oleh individu itu sendiri.
Sebagai contoh, kegiatan bersih-bersih lingkungan sekitar yang dilaksanakan secara bersama oleh warga lebih patut untuk didahulukan ketimbang mengajak keluarga untuk bertamasya ke situs pariwisata atau berjalan-jalan ke pusat perbelanjaan. Ini dikarenakan apa yang merupakan hak dan kewajiban di tingkat masyarakat akan berpengaruh ke banyak hal, termasuk bagaimana masyarakat menilai seorang individu dari perilakunya di tengah-tengah masyarakat secara umum. Apabila sang individu tidak memenuhi hak dan kewajibannya di tingkat masyarakat, maka yang akan terjadi adalah masyarakat akan menilainya sebagai individu yang tidak patut untuk dijadikan teman dalam pergaulan.

----------KESIMPULAN----------

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa antara individu, keluarga dan masyarakat terdapat keterkaitan yang sangat erat. Jika keluarga dan masyarakat tidak hadir, maka individu tidak akan memiliki kejelasan dalam identitasnya, karena keduanya berfungsi sebagai latar belakang bagi seorang individu untuk menunjukkan keberadaannya. Sebaliknya, sebuah keluarga atau sebuah masyarakat akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki isi sama sekali, apabila tidak ada individu yang hadir di dalamnya. Namun, tentunya seorang individu akan dapat dikatakan sebagai individu sejati, apabila sang individu dapat membaur dengan keluarga dan masyarakat dengan baik.

----------SUMBER RUJUKAN----------


Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004
Wahyu, Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Pustaka Setia. Bandung : 2007
Barzilai, Gad. 2003. Communities and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. Ann Arbor: University of Michigan Press.
Lenski, G. 1974. Human Societies: An Introduction to Macrosociology. New York: McGraw- Hill, Inc.
Lukes, Steven; Carrithers, Michael; Collins, Steven, eds. (1987). The Category of the Person: Anthropology, Philosophy, History. Cambridge: Cambridge University Press.
Parfit, Derek A. (1971a), "Personal Identity," The Philosophical Review, Vol. 80, No. 1, 3-27
http://kbbi.web.id/keluarga
http://kbbi.web.id/masyarakat