Thursday, October 29, 2015

Tugas Ilmu Sosial Dasar - 1


Masalah Yang Terjadi Di Dalam Kehidupan Masyarakat - Transportasi Publik dan Masalah Sosial di Masyarakat



------Pendahuluan------


Secara umum, masalah yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat dikenal sebagai masalah sosial, yang dimana masalah sosial sendiri dapat diartikan sebagai ”suatu hal yang berseberangan dengan nilai-nilai sosial di mata masyarakat”. Biasanya masalah sosial merupakan suatu masalah yang berakibat buruk pada kehidupan sosial masyarakat luas, dimana pemicunya ada di tengah masyarakat (baik itu pemicunya berbentuk sebuah kelompok maupun individu). Karena hal inilah, masalah sosial membutuhkan koreksi dan evaluasi dari masyarakat luas, agar perilaku setiap orang yang berkecimpung di masyarakat luas sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku. ompok maupun individu). Karena hal inilah, masalah sosial membutuhkan koreksi dan evaluasi dari masyarakat luas, agar perilaku setiap orang yang berkecimpung di masyarakat luas sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku.


Dalam praktik sehari-hari, masalah sosial biasanya dikategorikan sebagai suatu entitas yang terpisah dari masalah ekonomi, seperti perbedaan kelas sosial, seks bebas, degradasi nilai budaya, dan sebagainya. Namun, ada kalanya masalah sosial memiliki hubungan dengan masalah ekonomi (yang pemicunya berasal dari perubahan iklim ekonomi), seperti naiknya jumlah penduduk miskin akibat inflasi, masuknya imigran dari negara yang ekonominya hancur, tingginya jumlah pengangguran, perdagangan manusia, dan sebagainya. Namun ada pula masalah dari luar sisi sosial serta ekonomi yang menjadi pemicu masalah sosial secara implisit, seperti bencana alam, konflik bersenjata, dan sebagainya.



Kali ini masalah yang akan dibahas oleh penulis adalah tentang transportasi publik dan masalah sosial di masyarakat, yang dimana keduanya memiliki keterkaitan yang cukup erat antara satu sama lain.

------Pembahasan------

Suatu negara dianggap sebagai negara yang maju, apabila dalam perkembangannya pemerintah negara tersebut membuat berbagai sarana publik yang ditujukan untuk memudahkan setiap orang dalam beraktivitas di tengah masyarakat. Tidak terkecuali pada sarana transportasi publik, dimana keberadaan transportasi publik menunjukkan bahwa perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain di negara tersebut terlaksana secara cepat, lancar, aman dan nyaman. Ini juga menandakan bahwa penggunaan kendaraan pribadi semakin berkurang, yang dimana hal ini ikut berkontribusi dalam mendidik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, serta mengurangi tingkat polusi udara di negara tersebut.


Umumnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembangunan serta pengoperasian sarana transportasi publik dapat diwujudkan. Beberapa di antaranya adalah:
1. Adanya rencana utama (master plan).
2. Tersedianya dana dan sarana pendukung yang dibutuhkan untuk membantu proses mewujudkan rencana tersebut.
3. Adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Masalah-masalah tersebut di antaranya adalah:

1. Kemiskinan
Masalah ini merupakan masalah yang cukup serius, karena pada umumnya mereka yang berasal dari kalangan miskin (yang dimana sebagian besar dari mereka tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan secara baik) berusaha menaiki moda transportasi umum dengan menggunakan status kemiskinannya sebagai alasan untuk tidak membayar tarif sama sekali (alias menumpang secara ilegal). Hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna, karena penumpang ilegal tersebut biasanya akan melakukan tindakan yang tidak boleh dilakukan di transportasi umum, seperti mengemis, mengamen, dan sebagainya. Bahkan kemiskinan sendiri menjadi akar dari munculnya masalah-masalah sosial lainnya, seperti kriminalitas, vandalisme, dan lainnya.

2. Kriminalitas
Isu ini merupakan salah satu akibat dari kemiskinan. Umumnya, pelaku terdorong untuk melakukan tindakan kriminalitas karena faktor kesulitan keuangan, yang dimana pelaku sendiri menginginkan adanya jalan yang cepat dalam memiliki uang. Selain itu, pelaku juga melakukan kriminalitas untuk menciptakan ketidaknyamanan bagi penumpang, yang dimana ini memudahkan sang pelaku dalam mendapatkan sasarannya. Jenis-jenis kriminalitas yang sering ditemui di transportasi publik adalah:
  • Pencopetan – umumnya ini yang menjadi momok bagi penumpang, karena pelaku mencuri barang berharga milik penumpang secara tersembunyi. Pada umumnya pelaku yang bertindak hanya satu orang, namun pelaku seringkali berjumlah lebih dari satu orang untuk memudahkan aksinya dalam mencuri barang berharga tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku sendiri bermacam-macam, mulai dari merogoh isi dari kantong di pakaiannya sang korban, menyobek tas milik penumpang, hingga membuat kegaduhan yang mampu mengalihkan perhatian penumpang dari barang miliknya (yang dimana temannya akan mengambil barang tersebut secara diam-diam).
  • Penodongan – bersama dengan pencopetan, jenis kriminalitas satu ini juga menjadi suatu hal yang menakutkan bagi penumpang, karena pelaku akan melakukan tindakan yang memaksa penumpang untuk menyerahkan barang berharga miliknya. Dalam kasus-kasus kriminalitas seperti ini, penumpang yang menjadi korbannya diancam oleh pelaku dengan senjata tajam atau senjata api, yang dimana ini membuat korban tidak berani berbuat apapun selain menyerahkan barang tersebut kepada pelaku.
  • Mabuk-mabukan – tindakan ini dianggap sebagai bagian dari kriminalitas, karena biasanya orang yang melakukan mabuk-mabukan akan melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Dalam praktik di sistem transportasi publik, efek hangover dari minuman keras menurunkan kesadaran dari pengemudi, yang dimana ini dapat berakibat kecelakaan (atau paling minimal berupa ketidaknyamanan penumpang). Di sisi penumpang sendiri hal ini juga berakibat pada meningkatnya risiko kecelakaan, karena penumpang yang sedang mengalami hangover akan melakukan tindakan berbahaya tanpa disadari, seperti mencoba mengambil alih kendali dari pengemudi secara paksa, membuka paksa pintu pada saat kendaraan berjalan cepat, dan sebagainya.
3. Pelecehan Seksual
Meskipun masalah ini termasuk ke dalam masalah kriminal yang cukup serius, namun hal ini termasuk pula sebagai masalah sosial (yaitu bagian dari masalah seks bebas) dalam transportasi publik yang sangat berat. Hal ini dikarenakan pelecehan seksual dapat menurunkan citra transportasi publik di mata masyarakat, selain tentunya juga berakibat buruk bagi korban maupun pelakunya sendiri. Jenis-jenis kasus pelecehan seksual yang pada umumnya terjadi (termasuk di antaranya yang terjadi di transportasi publik) adalah:
  • Gender Harassment – sesuai dengan namanya, pelecehan ini dilakukan dengan tujuan untuk merendahkan gender orang lain (umumnya yang menjadi korban adalah kaum wanita).
  • Seductive Behavior – pelaku melakukan tindakan penggodaan atau bahkan tindakan ofensif yang tidak diinginkan oleh korban, untuk membuat korban menyerah kepada pelaku.
  • Sexual Bribery – tindakan ini biasanya berupa pemaksaan kepada korban untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku, dengan imbalan berupa hadiah kepada sang korban (meskipun biasanya imbalan yang diiming-imingkan oleh pelaku hanyalah berupa suatu hal yang bohong).
  • Sexual Coercion – biasanya pelaku tindakan ini akan menggunakan hukuman sebagai ancaman kepada korbannya, seperti pemecatan dari tempat kerja, evaluasi performa kerja yang negatif, dan sebagainya.
  • Sexual Imposition – ini merupakan tindakan paling buruk yang dilakukan oleh pelaku, dimana pelaku tidak segan-segan memegang bagian sensitif dari korban, atau bahkan melakukan aktivitas seksual secara paksa kepada korban.
4. Kesenjangan Sosial
Biasanya masalah ini merupakan kelanjutan dari masalah kemiskinan, dimana penumpang yang berasal dari kalangan menengah ke bawah atau sebaliknya (menengah ke atas) merasa dianggap sebagai seseorang yang tidak pantas untuk menaiki moda transportasi tersebut oleh orang lain yang ada di sekitarnya. Ini biasanya ditemui ketika menggunakan sarana transportasi publik untuk berpindah dari daerah yang dihuni penduduk menengah ke atas ke daerah yang dihuni penduduk menengah ke bawah, atau sebaliknya.

5. Perbedaan Budaya
Pada umumnya faktor ini dapat dikategorikan sebagai sangat serius, karena antara suatu daerah dengan daerah lain terdapat perbedaan budaya dari masyarakat yang menempati daerah tersebut. Di transportasi publik, hal ini mengacu kepada fakta tentang perilaku yang dilakukan oleh seseorang saat menggunakan transportasi publik di mata penduduk daerah lain. Meskipun sangat jarang terjadi perselisihan di dalam transportasi publik yang disebabkan oleh perbedaan budaya, namun apabila perbedaan ini tidak diselesaikan dengan jalan yang pantas, maka ini dapat berakibat pada keributan, yang sudah tentu membuat penumpang di sekitar menjadi tidak nyaman.

6. Keributan
Sesuai dengan definisinya, keributan adalah tindakan apapun yang menghasilkan suara berisik yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang. Penyebab keributan sendiri dapat bermacam-macam, baik itu karena adanya orang yang mabuk-mabukan, maupun karena perselisihan yang berawal dari perbedaan pendapat. Jika keributan di dalam transportasi publik tidak diselesaikan dengan cara yang bijak, ini dapat berakhir pada terjadinya kerusuhan besar (yang dimana ini dapat merusak sarana serta citra dari operator sendiri).

7. Vandalisme
Istilah ini merujuk kepada masalah dimana orang-orang melakukan perusakan suatu benda untuk tujuan yang tidak jelas, ataupun sebagai tindakan dari pengekspresian rasa bencinya terhadap sebuah kalangan (baik itu institusi pemerintahan maupun kemasyarakatan). Pada dunia transportasi publik, tindakan yang biasanya dikategorikan sebagai vandalisme adalah mencoret kendaraan dengan cat semprot, melempari kendaraan dengan benda-benda keras, atau bahkan merusak semua alat yang sangat penting dalam mendukung kelangsungan dari pengoperasian sarana transportasi publik.


Dampak dari masalah-masalah di atas tentunya sangatlah banyak, dengan contoh dari dampak tersebut di antaranya adalah:

1. Turunnya reputasi transportasi publik
Dengan terjadinya masalah-masalah sosial di dalam transportasi publik, masyarakat akan menilai bahwa transportasi publik tersebut sangat tidak aman untuk dipergunakan. Alhasil, ini akan berefek pada penurunan reputasi moda transportasi tersebut secara drastis. Apabila masalah tersebut dibiarkan, maka akan terjadi penurunan jumlah penumpang, yang berakibat pada kerugian (bahkan kebangkrutan) dari operatornya, karena tidak ada satu penumpang pun yang mau menaiki moda transportasi publik tersebut.

2. Rusaknya citra suatu daerah dan masyarakatnya
Transportasi publik merupakan cerminan dari peradaban suatu daerah, dimana kemajuan transportasi publik menandakan bahwa daerah tersebut memiliki peradaban yang sangat baik. Namun apabila masalah sosial yang terjadi di masyarakat yang mendiami daerah tersebut merongrong transportasi publik, dapat dipastikan bahwa daerah tersebut akan diberi cap buruk oleh pendatang dari daerah lain. Bahkan, ini akan berakibat pada terasingnya masyarakat daerah tersebut, karena mereka dianggap sebagai orang-orang bermasalah yang tidak boleh diajak berkomunikasi secara fisik maupun virtual.

3. Kerusakan sarana
Dampak ini biasanya umum ditemui pada kasus-kasus vandalisme, dimana kerusakan yang diterima oleh sarana pendukung operasional transportasi publik dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang, serta kerugian bagi operator. Ini juga dapat memperburuk reputasi transportasi publik di mata masyarakat, karena penumpang menjadi sangat tidak nyaman, dan merusak penampilan dari sarana pendukung itu sendiri.

Untuk mencegah terjadinya dampak di atas, beberapa solusi berikut ini ditempuh untuk menyelesaikan masalah sosial yang ada di sekitar transportasi publik:

1. Pendidikan masyarakat
Solusi ini dianggap sangat penting dalam usaha untuk menyelesaikan masalah sosial (termasuk di sektor transportasi publik). Hal ini dikarenakan pendidikan terhadap masyarakat merupakan cara terbaik untuk dapat menyelesaikan dan mencegah munculnya masalah sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memberi pendidikan yang sesuai, maka kesadaran masyarakat dalam menghadapi serta menyelesaikan masalah sosial yang berada di sekitarnya akan semakin tinggi.

2. Penegakan hukum
Bersama dengan pendidikan masyarakat, penegakan hukum juga menjadi salah satu solusi yang sangat penting, karena proses penegakan hukum akan mampu memberi efek jera kepada mereka yang melakukan pelanggaran norma sosial di masyarakat. Proses penegakan hukum dalam sektor transportasi publik sendiri biasanya dilakukan dalam bentuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat penertiban, serta mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung usaha penertiban tersebut. Apabila dilakukan dengan bijaksana, ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang dalam menaiki sarana transportasi publik. Solusi penegakan hukum sendiri didukung oleh beberapa tindakan, di antaranya:
  • Pemasangan CCTV – solusi ini merupakan salah satu perwujudan dari penegakan hukum dalam penanganan masalah sosial di sektor transportasi umum. Dengan menggunakan CCTV, operator dapat memantau kondisi sarana milik mereka selama 24 jam. Selain itu, CCTV pun memungkinkan operator untuk mengetahui terjadinya aksi pelecehan seksual, kriminalitas, atau bahkan vandalisme di sarana transportasi publik secara langsung. Ini sangat menguntungkan, karena tindakan yang tepat untuk menangani masalah-masalah tersebut dapat langsung dilakukan secara cepat, tanpa harus terlalu menggantungkan kepada kesaksian dari mereka yang melihat kejadian-kejadian tersebut secara langsung.
  • Penempatan petugas keamanan – keberadaan petugas keamanan di sekitar maupun di dalam lingkungan transportasi publik mencerminkan bahwa setiap perbuatan yang bersifat mengganggu kenyamanan penumpang akan dapat diatasi maupun dicegah dengan langkah yang secepat dan seefektif mungkin. Selain untuk menjaga keamanan di lingkungan transportasi publik, petugas keamanan juga diberi tugas tambahan untuk melakukan pelayanan di garis depan, yang siap membantu penumpang kapan saja dan dimana saja.
  • Sosialisasi peraturan – dengan menggalakkan sosialisasi tentang peraturan yang ada di lingkungan transportasi publik secara teratur, para pengguna akan mengingat apa yang dijabarkan dalam peraturan tersebut. Normalnya, peraturan yang dijabarkan berisi apa yang tidak boleh dilakukan di dalam lingkungan transportasi umum, seperti tidak boleh merokok, tidak boleh melakukan perusakan fasilitas, tidak boleh mengganggu kenyamanan penumpang, dan sebagainya.
  • Pemeriksaan tiket dan barang – pada periode tertentu, tiket dan barang yang dimiliki oleh penumpang akan diperiksa oleh petugas. Ini untuk memastikan apakah penumpang tersebut membawa tiket yang sah atau tidak, serta apakah barang yang dibawa merupakan barang yang dapat menimbulkan bahaya (termasuk barang-barang yang sering dipergunakan untuk melakukan vandalisme) atau tidak. Jika dalam pemeriksaan tersebut ternyata ditemukan barang berbahaya, petugas wajib mengamankan barang tersebut. Sedangkan apabila penumpang itu ternyata tidak memiliki tiket, maka petugas diwajibkan untuk mengambil tindakan berupa menurunkan penumpang tersebut di pemberhentian terdekat.
  • Punishment and Reward – di transportasi publik, penerapan ”Punishment and Reward” diwujudkan dalam bentuk pemberian tindakan yang pantas untuk apa yang dilakukan oleh penumpang maupun orang-orang yang berinteraksi di sekitarnya. Untuk mereka yang mencoba melanggar peraturan yang berlaku, maka sanksi yang akan diberikan (Punishment). Namun apabila mereka menaati peraturan, maka yang akan diberikan adalah hadiah (Reward) berupa pelayanan dan fasilitas yang lebih baik.
3. Penyetaraan pelayanan
Umumnya cara ini dipergunakan oleh operator transportasi publik untuk menanggulangi masalah kesenjangan sosial yang terjadi di dalam suatu sarana transportasi publik, dengan cara menyeragamkan standar dari seluruh pelayanan yang mereka berikan. Selain itu, operator transportasi publik juga menyeragamkan fasilitas yang ada, untuk membuat penumpang merasa nyaman dalam berinteraksi dengan penumpang lain saat menaiki moda transportasi tersebut. Meskipun cara ini sebenarnya tidaklah 100% dapat menghilangkan masalah tersebut, namun setidaknya lebar dari jurang kesenjangan sosial yang ada dapat dikurangi secara efektif.

Tentunya untuk menyelesaikan masalah sosial di transportasi publik ini haruslah ada kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan operator, karena ketiganya memiliki keterkaitan yang sangat erat (pemerintah sebagai regulator, operator sebagai pemilik dan pemberi layanan, dan masyarakat sebagai pengguna). Apabila salah satu dari ketiganya tidak hadir (atau berlawanan), maka semua usaha tersebut akan mengalami hambatan, atau malah berhenti total. Hal ini pun memperbesar risiko dari terjadinya akibat buruk dari masalah-masalah sosial yang ada di transportasi publik. Karena hal inilah, setiap usaha yang dilakukan untuk memperbaiki dan mencegah munculnya masalah sosial secara tidak terkendali haruslah didukung secara terus-menerus dan berkelanjutan, hingga seterusnya.

Sekian tugas dari penulis, penulis memohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan tugas ini.

Terima kasih.

----------------

Sumber Rujukan:


http://www.epcc.edu/Counseling/Pages/TypesofSexualHarassment.aspx

http://www.bolender.com/Dr.%20Ron/SOC1023G%20Social%20Problems/Units/Unit%201%20Thinking%20about%20Social%20Problems%20as%20a%20Sociologist/What%20is%20a%20Social%20Problem.htm

http://vtpi.org/soc_ex.pdf

https://us.sagepub.com/sites/default/files/upm-binaries/46934_CH_3.pdf

http://www.academia.edu/6463233/Transportasi_Publik_yang_Berkesetaraan_Gender_dan_Sosial

http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/viewFile/315/170