Thursday, January 21, 2016

Tugas Ilmu Sosial Dasar - 3

Warga Negara dan Negara

----------PENGERTIAN WARGA NEGARA DAN NEGARA----------

------Definisi tentang Negara------

Negara adalah istilah yang umumnya dipergunakan oleh masyarakat internasional untuk merujuk kepada sebuah wilayah yang didiami oleh sekelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu dan hidup di daerah tersebut, dengan diatur oleh sebuah pemerintahan yang berdaulat dan memiliki sebuah sistem yang berlaku dalam pengaturan semua aktivitas yang ada di dalam wilayah tersebut. Secara kebahasaan, kata State yang merupakan salah satu padanan dari kata negara dalam bahasa Inggris memiliki asal-usul dari kata Status atau Statum (dari bahasa Latin), yang memiliki arti yaitu ”keadaan”. Namun dalam hal ini kata Status atau Statum dapat dimaknai sebagai ”sebuah keadaan dimana komunitas politik bernaung di bawah sebuah sistem pemerintahan”.
Selain State, istilah lain yang dipergunakan untuk menyebut negara dalam bahasa Inggris adalah Country. Baik istilah State maupun Country sendiri dapat digunakan secara bersamaan, karena pada dasarnya kedua istilah tersebut merujuk kepada makna yaitu sebuah negara. Namun, Country dan State memiliki perbedaan, dimana perbedaannya yaitu istilah Country merujuk kepada negara-negara yang memiliki kedaulatan maupun entitas politik lainnya, sedangkan State sendiri mengarah hanya kepada negara yang memiliki kedaulatan. Artinya, negara yang berpredikat State sudah pasti dapat dikatakan sebagai sebuah Country, sedangkan negara yang memiliki sebutan Country belum tentu dapat disebut sebagai sebuah State, karena negara tersebut bisa jadi merupakan negara yang belum berdaulat, atau kedaulatannya dipermasalahkan karena adanya sengketa wilayah, perpecahan dalam pemerintahan, dan sebagainya.
Negara sendiri secara umum diklasifikasikan berdasarkan 4 jenis, yaitu bentuk negara itu sendiri, bentuk kenegaraannya, bentuk pemerintahannya, dan sistem pemerintahannya. Bentuk negara sendiri terdiri dari 3 macam:
1. Negara Kesatuan
2. Negara Federal
3. Negara Konfederasi
Sedangkan bentuk kenegaraannya sendiri ada 6 macam:
1. Negara Koloni
2. Negara Perwakilan
3. Negara Mandat
4. Negara Protektorat
5. Negara Dominion
6. Negara Uni
Dari segi bentuk pemerintahannya, terdapat 2 jenis:
1. Negara Monarki
a. Monarki Absolut
b. Monarki Konstitusional
2. Negara Republik
Dan untuk kategori sistem pemerintahan, 2 bentuk dikenal oleh dunia internasional:
1. Negara dengan Sistem Presidensil
2. Negara dengan Sistem Parlementer
Untuk dapat dikatakan sebagai sebuah negara, ada beberapa persyaratan yang haruslah dipenuhi:
1. Memiliki wilayah yang batas-batasnya diketahui secara internasional
2. Memiliki penduduk yang tinggal di dalam wilayahnya secara berkelanjutan
3. Memiliki kondisi ekonomi yang terorganisir serta ada aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan perekonomian
4. Memiliki kekuatan untuk melakukan perancangan dan pembentukan struktur sosial kemasyarakatan
5. Memiliki sistem transportasi untuk memindahkan penduduk dan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya
6. Memiliki pemerintahan yang memberikan layanan umum dan pengamanan bagi masyarakatnya
7. Memiliki kedaulatan, dimana negara lain tidak boleh memiliki kekuatan pada wilayah dari negara tersebut
8. Memiliki pengakuan dari negara-negara lain
Sebagian dari persyaratan di atas menentukan apakah suatu negara dapat diakui secara internasional atau tidak, sementara sebagian lainnya menentukan apakah negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang maju atau tidak. Ini dikarenakan hal-hal di atas memiliki keterkaitan dengan bagaimana negara tersebut dapat bergaul dengan negara-negara lain dalam kancah pergaulan internasional, serta mempertahankan wilayah yang ada di dalam negara tersebut secara berkelanjutan.

------Definisi tentang Warga Negara------

Secara singkat, warga negara dapat diartikan sebagai ”tiap orang yang tinggal di dalam sebuah negara”. Artinya, warga negara dapat mencakup siapapun yang tinggal di negara tersebut, baik itu mereka yang merupakan penduduk asli negara tersebut maupun mereka yang merupakan pendatang dari negara lain. Keberadaan warga negara dalam sebuah negara sangatlah penting, karena warga negara merupakan unsur pokok yang menyusun sebuah negara.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 26, dijelaskan bahwa siapapun yang terkategorikan sebagai warga negara di Indonesia adalah:
1. Orang-orang bangsa Indonesia asli
2. Orang-orang bangsa lain yang telah disahkan menurut undang-undang sebagai warga negara (termasuk peranakan Belanda, Tionghoa atau Arab yang berkedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada negara)
Namun tentunya untuk dapat menjadi warga negara ada beberapa persyaratan yang haruslah dipenuhi, karena ini berkaitan dengan apakah orang yang mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara di dalam suatu negara tersebut dianggap layak untuk mendapatkan status kewarganegaraan atau tidak. Di Indonesia, persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi warga negara Indonesia (khususnya bagi warga negara asing yang ingin menetap di Indonesia secara permanen) adalah sebagai berikut:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin
2. Pada waktu mengajukan permohonan, sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia, paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak memiliki kewarganegaraan ganda
7. Mempunyai pekerjaan tetap
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
Apabila salah satu persyaratan di atas tidak terpenuhi, ada kemungkinan sang pengaju permohonan mengalami masalah, baik itu berupa belum cukup umur, belum memiliki pekerjaan tetap, terlibat tindak pidana, dan sebagainya. Ini membuktikan bahwa untuk mendapatkan sebuah kewarganegaraan, ada hal-hal yang harus dipenuhi agar permohonannya tercapai.

----------HUBUNGAN ANTARA WARGA NEGARA DAN NEGARA----------

Dalam praktik sehari-hari, warga negara dan negara memiliki hubungan yang sangat erat, dimana hubungan tersebut berkaitan dengan kelangsungan dari negara itu sendiri. Salah satunya adalah hubungan tentang hak dan kewajiban warga negara. UUD 1945 sebagai konstitusi dasar Republik Indonesia memuat beberapa pasal yang menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara. Sebagian dari hak dan kewajiban yang dijelaskan di dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Hak warga negara
a. Hak untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak
b. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan
c. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan dengan melalui perkawinan yang sah
d. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum
e. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia
2. Kewajiban warga negara
a. Kewajiban untuk menaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara
c. Kewajiban untuk menghormati hak azasi manusia milik orang lain
d. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
e. Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Jika hak dan kewajiban di atas tidak dipenuhi, maka yang akan terjadi adalah negara akan mengalami masalah yang sangat serius. Sebagai contoh yaitu kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Apabila warga negara tidak memenuhi kewajiban ini, maka yang terjadi adalah kerapuhan sistem pertahanan dan keamanan negara, dimana potensi negara untuk mengalami ancaman keamanan dari negara lain (baik itu ancaman militer maupun ancaman non-militer) akan semakin meninggi.
Contoh lainnya adalah apabila hak warga negara untuk mendapat pendidikan tidak dipenuhi oleh negara. Jika negara tidak memenuhi hak ini, maka masalah yang terjadi adalah banyak warga negara yang tidak terdidik dengan layak, baik itu berupa meningkatnya jumlah siswa yang putus sekolah maupun tidak terjangkaunya pendidikan oleh masyarakat kelas bawah. Ini dapat berefek pada semakin meningginya tingkat kemiskinan, karena mereka yang tidak terdidik dengan baik akan memiliki kecenderungan untuk tidak mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak bagi mereka (dimana ini juga melanggar hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak).
Oleh karenanya, negara haruslah peduli terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki oleh warga negara, karena memenuhi hak warga negara adalah kewajiban bagi negara yang haruslah dijalankan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Begitu pula dengan kewajiban warga negara untuk menaati dan mengabdikan dirinya pada negara, ini merupakan hak negara yang haruslah dipenuhi, agar negara dapat menjadi semakin maju sekaligus semakin aman dan kondusif.

----------SUMBER RUJUKAN----------

http://www.indonesia.go.id/images/stories/undangundang/uud45.pdf
http://www.jakarta.go.id/v2/news/2010/08/Tata-Cara-Permohonan-Pewarganegaraan#.VpoRlpp97Dc
http://geography.about.com/cs/politicalgeog/a/statenation.htm
http://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/citizen
http://www.economist.com/world/international/displaystory.cfm?story_id=15868439
Dubreuil, BenoĆ­t (2010). Human Evolution and the Origins of Hierarchies: The State of Nature. Cambridge University Press. p. 189.
Isin, Engin F.; Bryan S. Turner, eds. (2002). Handbook of Citizenship Studies. Chapter 5 -- David Burchell -- Ancient Citizenship and its Inheritors; Chapter 6 -- Rogers M. Smith -- Modern Citizenship. London: Sage. pp. 89–104, 105.
Gross, Feliks (1999). Citizenship and ethnicity: the growth and development of a democratic multiethnic institution. Westport, Connecticut: Greenwood Press. pp. xi, xii, xiii,4.

Tugas Ilmu Sosial Dasar - 2

Individu, Keluarga dan Masyarakat

----------PENGERTIAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT----------

------Definisi tentang Individu------


Individu berasal dari kata bahasa Latin yaitu ”individuum”, yang dimana kata ini diartikan secara literal atau secara bahasa sebagai ”sesuatu yang tidak dapat terbagi”. Namun, secara umum kata ini dimaknai sebagai istilah untuk merujuk kepada seorang manusia secara tunggal (alias hanya satu orang saja). Dengan kata lain, istilah individu sendiri memiliki padanan dengan istilah perorangan.
Seorang manusia secara alamiah terlahir sebagai penyandang entitas individu, yang dimana individu sendiri memiliki kepribadian, pola tingkah laku spesifik dari dirinya, dan peranan yang khas dalam lingkungan sosial. Ada tiga aspek utama yang sangat melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu:
1. Aspek Jasmani – aspek ini sangat berkaitan erat dengan sisi fisik dari seorang manusia (jasmani). Di lingkungan sosial, pandangan utama dari aspek jasmani yang dilihat oleh manusia pada umumnya berkisar di penampilan fisik seorang individu, baik itu kondisi tubuh, cara berpakaian, dan sebagainya.
2. Aspek Rohani – sesuai dengan namanya, aspek ini menekankan pandangan yang mengarah ke sisi rohani dari seorang individu, termasuk pula sisi psikisnya. Secara umum, pandangan dari aspek psikis-rohani mempengaruhi kondisi jiwa seorang individu, yang pada akhirnya akan berpengaruh pula terhadap perilaku sehari-harinya di lingkungan sosial.
3. Aspek Sosial – dilihat dari pandangan umum, aspek sosial memiliki pengaruh terbesar terhadap seorang individu. Hal ini dikarenakan persepsi terhadap seorang individu dari aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap aspek jasmani dan rohani dari individu tersebut, baik itu dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang.
Manusia sebagai seorang individu akan selalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang memiliki pengaruh besar untuk mematangkan dan membentuk perilakunya, untuk menjadi seorang individu yang memiliki identitas kepribadian. Tentu semua prosesnya memerlukan keberadaan lingkungan yang dapat membentuk kepribadiannya.
Pada praktiknya, seorang individu cenderung akan mengambil jarak ketika sedang menjalani proses pembentukan kepribadiannya. Hal ini dikarenakan tidak semua lingkungan dapat memberi dukungan yang baik terhadap pembentukan kepribadian sang individu. Agar kepribadiannya dapat terbentuk secara baik, sang individu akan berusaha memilah dan menyesuaikan apa yang dia lihat di lingkungan dengan perilakunya, demi menyelaraskan perilaku yang ada pada dirinya dengan keadaan serta kebiasaan yang ada di lingkungannya.

------Definisi tentang Keluarga------


Secara bahasa, kata ”keluarga” berasal dari bahasa Sansekerta, yang dimana kata ini sendiri diartikan sebagai ”anggota dari kelompok kerabat”. Namun apabila dilihat secara istilah, kata ”keluarga” dapat diartikan sebagai ”unit terkecil dari sebuah masyarakat yang dikepalai oleh seorang kepala keluarga, dengan beranggotakan dua orang atau lebih yang memiliki hubungan darah antara satu sama lain, serta tinggal di dalam satu rumah tangga yang sama”. Ini menunjukkan bahwa sebuah keluarga adalah satuan kekerabatan paling dasar yang ada di dalam sebuah masyarakat.
Keluarga sendiri dapat dibagi menjadi dua tingkat, yaitu keluarga inti (yang hanya terdiri atas ayah, ibu dan anak), serta keluarga besar (meliputi beberapa keluarga inti). Ini menunjukkan bahwa keluarga adalah gambaran paling kecil dari struktur sebuah masyarakat pada umumnya. Ada beberapa tugas pokok yang merupakan tugas dari sebuah keluarga, di antaranya yaitu:
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Sosialisasi antar anggota keluarga.
4. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
Poin-poin di atas menunjukkan bahwa keluarga merupakan media pelatihan interaksi masyarakat yang sangat penting bagi setiap anggotanya, karena untuk dapat berinteraksi di dalam masyarakat secara baik, dibutuhkan pelatihan dan adaptasi yang tentu harus dilakukan secara terus menerus. Apabila peran keluarga terabaikan, maka proses tersebut akan tidak terlaksana dengan baik, yang sudah tentu berakibat buruk terhadap anggota keluarga.

------Definisi tentang Masyarakat------


Istilah ”masyarakat” diturunkan dari kata dalam bahasa Arab yang diartikan secara harfiah sebagai ”berkumpul” atau ”bekerja sama”, sedangkan kata masyarakat dalam bahasa Inggris (society) sendiri merupakan turunan dari kata ”socius”, yang dapat diartikan sebagai ”kawan”. Ini sesuai dengan fakta bahwa masyarakat terdiri atas sekumpulan individu dalam jumlah besar yang saling berinteraksi antara satu sama lain atas dasar kesatuan, serta terikat oleh suatu tatanan hidup yang berasaskan norma sosial dan budaya yang ada di lingkungan tempat masyarakat tersebut berada.
Dalam masyarakat sendiri terdapat hak dan kewajiban yang dimiliki oleh individu yang menjadi anggota dari masyarakat tersebut. Dari sisi hak, terdapat dua jenis hak paling dasar yang dimiliki oleh seorang individu:
1. Hak asasi natural – setiap individu berhak untuk hidup, merdeka serta dihormati oleh individu lain, yang dimana hal ini merupakan sesuatu yang sangat alamiah bagi umat manusia.
2. Hak asasi umum – secara dasar, hak asasi umum dikategorikan sebagai hak persamaan. Ini meliputi hak bagi seorang individu untuk tidak dibedakan dari individu lainnya berdasarkan dimensi suku bangsa, agama, bahasa, politik, dan sebagainya.
Sedangkan dari sisi kewajiban, yang harus dilakukan oleh individu yang ada di dalam sebuah masyarakat salah satunya adalah menghormati hak-hak masyarakat, seperti memberi toleransi terhadap anggota masyarakat yang berasal dari kalangan minoritas, menolong anggota masyarakat yang menghadapi kesulitan dari sisi ekonomi maupun sosial, dan lainnya. Namun, tentunya ini harus diimbangi dengan penerapan tatanan sosial dan budaya yang sesuai, agar tidak terjadi penyimpangan terhadap hak dan kewajiban di masyarakat tersebut. Jika terjadi penyimpangan tersebut, maka ini dapat berakibat buruk terhadap stabilitas dan keharmonisan dari masyarakat tersebut (yang bahkan dapat berujung pada konflik apabila tidak ditangani dengan baik).

----------HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT----------

------Hubungan antara Individu dengan Keluarga------


Antara individu dan keluarga, terdapat hubungan yang sangat erat, karena seorang individu pada dasarnya terlahir di dunia ini sebagai anggota dari sebuah keluarga. Karena hal inilah seorang individu memiliki hubungan erat dengan sang ayah, ibu, kakak dan adik (di keluarga inti), maupun dengan saudara, kakek, nenek, paman, bibi, dan sebagainya (di keluarga besar).
Dalam hubungan ini, sudah tentu norma-norma yang berlaku dalam sebuah keluarga menjadi dasar sekaligus pembatas bagi setiap aktivitas yang membutuhkan terjadinya hubungan antara satu individu dengan individu lain yang ada dalam keluarga tersebut. Ini dikarenakan norma-norma tersebut mendukung terjadinya hubungan antara seorang individu dengan keluarganya secara baik, dimana norma-norma tersebut dibuat untuk mencegah seorang individu berbuat suatu tindakan dalam keluarga tersebut yang sekiranya berada di luar batas kewajaran. Selain itu, setiap individu yang merupakan anggota dari sebuah keluarga memiliki hak dan kewajiban yang melekat dalam dirinya, yang sudah pasti haruslah dihormati oleh siapapun yang menjadi anggota keluarga tersebut.

------Hubungan antara Individu dengan Masyarakat------

Individu dan masyarakat memiliki keterkaitan yang juga sangat erat, karena setiap individu merupakan pembentuk dari sebuah masyarakat. Dalam hubungan ini, setiap individu akan berinteraksi dengan individu lain dalam skala yang lebih luas, serta individu yang dihadapi sangat beragam dari segi sifat dan perilaku. Terdapat variasi dari hubungan antara individu dengan masyarakat yang umumnya terjadi, yaitu:
1. Individu dengan Lembaga – lembaga sendiri dapat diartikan pada kasus ini sebagai sebuah organisasi yang melakukan suatu usaha, baik itu untuk meraup keuntungan maupun tidak, yang sudah tentu ini sangatlah berkaitan dengan bidang pekerjaan. Antara individu dengan lembaga sendiri biasanya terjadi hubungan yang berpengaruh kepada satu sama lain, seperti bagaimana lingkungan tempat seorang individu bekerja sehari-hari membentuk kepribadian dari sang individu, maupun bagaimana individu tersebut menyebarkan pengaruhnya di lingkungan tempat dia bekerja sehari-hari kepada mereka yang ada di sekitarnya, seperti bagaimana seorang direktur memberikan perintah kepada pegawai yang dia bawahi, diskusi antara satu pegawai dengan pegawai yang lain untuk saling menyamakan persepsi yang berkaitan dengan pekerjaan, dan sebagainya.
2. Individu dengan Komunitas – pada prinsipnya, hubungan ini menyatakan bahwa seorang individu berhubungan dengan sekumpulan individu lain (dalam jumlah bervariasi) yang saling menjunjung prinsip yang sama, maupun tinggal di dalam lingkungan yang sama. Namun seperti halnya yang terjadi di sebuah lembaga, seorang individu dapat saja dipengaruhi maupun memberi pengaruh terhadap komunitas tersebut. Contohnya adalah bagaimana kegiatan-kegiatan yang terjadi di dalam komunitas tersebut memberi perubahan signifikan terhadap perilaku sehari-sehari dari seorang individu, serta suara yang diutarakan oleh seorang individu mampu mengubah persepsi dari individu lainnya yang ada di dalam komunitas tersebut.
Namun, dalam hubungan yang dilakukan oleh seorang individu terhadap masyarakat, terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan. Salah satunya adalah bagaimana sang individu mampu membedakan mana yang terkategorikan sebagai hak dan kewajiban di tingkat individu dengan hak dan kewajiban di tingkat masyarakat, karena pada dasarnya hak dan kewajiban di tingkat masyarakat memiliki prioritas yang lebih tinggi ketimbang yang dimiliki oleh individu itu sendiri.
Sebagai contoh, kegiatan bersih-bersih lingkungan sekitar yang dilaksanakan secara bersama oleh warga lebih patut untuk didahulukan ketimbang mengajak keluarga untuk bertamasya ke situs pariwisata atau berjalan-jalan ke pusat perbelanjaan. Ini dikarenakan apa yang merupakan hak dan kewajiban di tingkat masyarakat akan berpengaruh ke banyak hal, termasuk bagaimana masyarakat menilai seorang individu dari perilakunya di tengah-tengah masyarakat secara umum. Apabila sang individu tidak memenuhi hak dan kewajibannya di tingkat masyarakat, maka yang akan terjadi adalah masyarakat akan menilainya sebagai individu yang tidak patut untuk dijadikan teman dalam pergaulan.

----------KESIMPULAN----------

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa antara individu, keluarga dan masyarakat terdapat keterkaitan yang sangat erat. Jika keluarga dan masyarakat tidak hadir, maka individu tidak akan memiliki kejelasan dalam identitasnya, karena keduanya berfungsi sebagai latar belakang bagi seorang individu untuk menunjukkan keberadaannya. Sebaliknya, sebuah keluarga atau sebuah masyarakat akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki isi sama sekali, apabila tidak ada individu yang hadir di dalamnya. Namun, tentunya seorang individu akan dapat dikatakan sebagai individu sejati, apabila sang individu dapat membaur dengan keluarga dan masyarakat dengan baik.

----------SUMBER RUJUKAN----------


Soelaeman, M. Munandar. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung : 2004
Wahyu, Ramdani, M.Ag.,M.Si. ISD (Ilmu Sosial Dasar). Pustaka Setia. Bandung : 2007
Barzilai, Gad. 2003. Communities and Law: Politics and Cultures of Legal Identities. Ann Arbor: University of Michigan Press.
Lenski, G. 1974. Human Societies: An Introduction to Macrosociology. New York: McGraw- Hill, Inc.
Lukes, Steven; Carrithers, Michael; Collins, Steven, eds. (1987). The Category of the Person: Anthropology, Philosophy, History. Cambridge: Cambridge University Press.
Parfit, Derek A. (1971a), "Personal Identity," The Philosophical Review, Vol. 80, No. 1, 3-27
http://kbbi.web.id/keluarga
http://kbbi.web.id/masyarakat

Thursday, October 29, 2015

Tugas Ilmu Sosial Dasar - 1


Masalah Yang Terjadi Di Dalam Kehidupan Masyarakat - Transportasi Publik dan Masalah Sosial di Masyarakat



------Pendahuluan------


Secara umum, masalah yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat dikenal sebagai masalah sosial, yang dimana masalah sosial sendiri dapat diartikan sebagai ”suatu hal yang berseberangan dengan nilai-nilai sosial di mata masyarakat”. Biasanya masalah sosial merupakan suatu masalah yang berakibat buruk pada kehidupan sosial masyarakat luas, dimana pemicunya ada di tengah masyarakat (baik itu pemicunya berbentuk sebuah kelompok maupun individu). Karena hal inilah, masalah sosial membutuhkan koreksi dan evaluasi dari masyarakat luas, agar perilaku setiap orang yang berkecimpung di masyarakat luas sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku. ompok maupun individu). Karena hal inilah, masalah sosial membutuhkan koreksi dan evaluasi dari masyarakat luas, agar perilaku setiap orang yang berkecimpung di masyarakat luas sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku.


Dalam praktik sehari-hari, masalah sosial biasanya dikategorikan sebagai suatu entitas yang terpisah dari masalah ekonomi, seperti perbedaan kelas sosial, seks bebas, degradasi nilai budaya, dan sebagainya. Namun, ada kalanya masalah sosial memiliki hubungan dengan masalah ekonomi (yang pemicunya berasal dari perubahan iklim ekonomi), seperti naiknya jumlah penduduk miskin akibat inflasi, masuknya imigran dari negara yang ekonominya hancur, tingginya jumlah pengangguran, perdagangan manusia, dan sebagainya. Namun ada pula masalah dari luar sisi sosial serta ekonomi yang menjadi pemicu masalah sosial secara implisit, seperti bencana alam, konflik bersenjata, dan sebagainya.



Kali ini masalah yang akan dibahas oleh penulis adalah tentang transportasi publik dan masalah sosial di masyarakat, yang dimana keduanya memiliki keterkaitan yang cukup erat antara satu sama lain.

------Pembahasan------

Suatu negara dianggap sebagai negara yang maju, apabila dalam perkembangannya pemerintah negara tersebut membuat berbagai sarana publik yang ditujukan untuk memudahkan setiap orang dalam beraktivitas di tengah masyarakat. Tidak terkecuali pada sarana transportasi publik, dimana keberadaan transportasi publik menunjukkan bahwa perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain di negara tersebut terlaksana secara cepat, lancar, aman dan nyaman. Ini juga menandakan bahwa penggunaan kendaraan pribadi semakin berkurang, yang dimana hal ini ikut berkontribusi dalam mendidik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, serta mengurangi tingkat polusi udara di negara tersebut.


Umumnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembangunan serta pengoperasian sarana transportasi publik dapat diwujudkan. Beberapa di antaranya adalah:
1. Adanya rencana utama (master plan).
2. Tersedianya dana dan sarana pendukung yang dibutuhkan untuk membantu proses mewujudkan rencana tersebut.
3. Adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Masalah-masalah tersebut di antaranya adalah:

1. Kemiskinan
Masalah ini merupakan masalah yang cukup serius, karena pada umumnya mereka yang berasal dari kalangan miskin (yang dimana sebagian besar dari mereka tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan secara baik) berusaha menaiki moda transportasi umum dengan menggunakan status kemiskinannya sebagai alasan untuk tidak membayar tarif sama sekali (alias menumpang secara ilegal). Hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna, karena penumpang ilegal tersebut biasanya akan melakukan tindakan yang tidak boleh dilakukan di transportasi umum, seperti mengemis, mengamen, dan sebagainya. Bahkan kemiskinan sendiri menjadi akar dari munculnya masalah-masalah sosial lainnya, seperti kriminalitas, vandalisme, dan lainnya.

2. Kriminalitas
Isu ini merupakan salah satu akibat dari kemiskinan. Umumnya, pelaku terdorong untuk melakukan tindakan kriminalitas karena faktor kesulitan keuangan, yang dimana pelaku sendiri menginginkan adanya jalan yang cepat dalam memiliki uang. Selain itu, pelaku juga melakukan kriminalitas untuk menciptakan ketidaknyamanan bagi penumpang, yang dimana ini memudahkan sang pelaku dalam mendapatkan sasarannya. Jenis-jenis kriminalitas yang sering ditemui di transportasi publik adalah:
  • Pencopetan – umumnya ini yang menjadi momok bagi penumpang, karena pelaku mencuri barang berharga milik penumpang secara tersembunyi. Pada umumnya pelaku yang bertindak hanya satu orang, namun pelaku seringkali berjumlah lebih dari satu orang untuk memudahkan aksinya dalam mencuri barang berharga tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku sendiri bermacam-macam, mulai dari merogoh isi dari kantong di pakaiannya sang korban, menyobek tas milik penumpang, hingga membuat kegaduhan yang mampu mengalihkan perhatian penumpang dari barang miliknya (yang dimana temannya akan mengambil barang tersebut secara diam-diam).
  • Penodongan – bersama dengan pencopetan, jenis kriminalitas satu ini juga menjadi suatu hal yang menakutkan bagi penumpang, karena pelaku akan melakukan tindakan yang memaksa penumpang untuk menyerahkan barang berharga miliknya. Dalam kasus-kasus kriminalitas seperti ini, penumpang yang menjadi korbannya diancam oleh pelaku dengan senjata tajam atau senjata api, yang dimana ini membuat korban tidak berani berbuat apapun selain menyerahkan barang tersebut kepada pelaku.
  • Mabuk-mabukan – tindakan ini dianggap sebagai bagian dari kriminalitas, karena biasanya orang yang melakukan mabuk-mabukan akan melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Dalam praktik di sistem transportasi publik, efek hangover dari minuman keras menurunkan kesadaran dari pengemudi, yang dimana ini dapat berakibat kecelakaan (atau paling minimal berupa ketidaknyamanan penumpang). Di sisi penumpang sendiri hal ini juga berakibat pada meningkatnya risiko kecelakaan, karena penumpang yang sedang mengalami hangover akan melakukan tindakan berbahaya tanpa disadari, seperti mencoba mengambil alih kendali dari pengemudi secara paksa, membuka paksa pintu pada saat kendaraan berjalan cepat, dan sebagainya.
3. Pelecehan Seksual
Meskipun masalah ini termasuk ke dalam masalah kriminal yang cukup serius, namun hal ini termasuk pula sebagai masalah sosial (yaitu bagian dari masalah seks bebas) dalam transportasi publik yang sangat berat. Hal ini dikarenakan pelecehan seksual dapat menurunkan citra transportasi publik di mata masyarakat, selain tentunya juga berakibat buruk bagi korban maupun pelakunya sendiri. Jenis-jenis kasus pelecehan seksual yang pada umumnya terjadi (termasuk di antaranya yang terjadi di transportasi publik) adalah:
  • Gender Harassment – sesuai dengan namanya, pelecehan ini dilakukan dengan tujuan untuk merendahkan gender orang lain (umumnya yang menjadi korban adalah kaum wanita).
  • Seductive Behavior – pelaku melakukan tindakan penggodaan atau bahkan tindakan ofensif yang tidak diinginkan oleh korban, untuk membuat korban menyerah kepada pelaku.
  • Sexual Bribery – tindakan ini biasanya berupa pemaksaan kepada korban untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku, dengan imbalan berupa hadiah kepada sang korban (meskipun biasanya imbalan yang diiming-imingkan oleh pelaku hanyalah berupa suatu hal yang bohong).
  • Sexual Coercion – biasanya pelaku tindakan ini akan menggunakan hukuman sebagai ancaman kepada korbannya, seperti pemecatan dari tempat kerja, evaluasi performa kerja yang negatif, dan sebagainya.
  • Sexual Imposition – ini merupakan tindakan paling buruk yang dilakukan oleh pelaku, dimana pelaku tidak segan-segan memegang bagian sensitif dari korban, atau bahkan melakukan aktivitas seksual secara paksa kepada korban.
4. Kesenjangan Sosial
Biasanya masalah ini merupakan kelanjutan dari masalah kemiskinan, dimana penumpang yang berasal dari kalangan menengah ke bawah atau sebaliknya (menengah ke atas) merasa dianggap sebagai seseorang yang tidak pantas untuk menaiki moda transportasi tersebut oleh orang lain yang ada di sekitarnya. Ini biasanya ditemui ketika menggunakan sarana transportasi publik untuk berpindah dari daerah yang dihuni penduduk menengah ke atas ke daerah yang dihuni penduduk menengah ke bawah, atau sebaliknya.

5. Perbedaan Budaya
Pada umumnya faktor ini dapat dikategorikan sebagai sangat serius, karena antara suatu daerah dengan daerah lain terdapat perbedaan budaya dari masyarakat yang menempati daerah tersebut. Di transportasi publik, hal ini mengacu kepada fakta tentang perilaku yang dilakukan oleh seseorang saat menggunakan transportasi publik di mata penduduk daerah lain. Meskipun sangat jarang terjadi perselisihan di dalam transportasi publik yang disebabkan oleh perbedaan budaya, namun apabila perbedaan ini tidak diselesaikan dengan jalan yang pantas, maka ini dapat berakibat pada keributan, yang sudah tentu membuat penumpang di sekitar menjadi tidak nyaman.

6. Keributan
Sesuai dengan definisinya, keributan adalah tindakan apapun yang menghasilkan suara berisik yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang. Penyebab keributan sendiri dapat bermacam-macam, baik itu karena adanya orang yang mabuk-mabukan, maupun karena perselisihan yang berawal dari perbedaan pendapat. Jika keributan di dalam transportasi publik tidak diselesaikan dengan cara yang bijak, ini dapat berakhir pada terjadinya kerusuhan besar (yang dimana ini dapat merusak sarana serta citra dari operator sendiri).

7. Vandalisme
Istilah ini merujuk kepada masalah dimana orang-orang melakukan perusakan suatu benda untuk tujuan yang tidak jelas, ataupun sebagai tindakan dari pengekspresian rasa bencinya terhadap sebuah kalangan (baik itu institusi pemerintahan maupun kemasyarakatan). Pada dunia transportasi publik, tindakan yang biasanya dikategorikan sebagai vandalisme adalah mencoret kendaraan dengan cat semprot, melempari kendaraan dengan benda-benda keras, atau bahkan merusak semua alat yang sangat penting dalam mendukung kelangsungan dari pengoperasian sarana transportasi publik.


Dampak dari masalah-masalah di atas tentunya sangatlah banyak, dengan contoh dari dampak tersebut di antaranya adalah:

1. Turunnya reputasi transportasi publik
Dengan terjadinya masalah-masalah sosial di dalam transportasi publik, masyarakat akan menilai bahwa transportasi publik tersebut sangat tidak aman untuk dipergunakan. Alhasil, ini akan berefek pada penurunan reputasi moda transportasi tersebut secara drastis. Apabila masalah tersebut dibiarkan, maka akan terjadi penurunan jumlah penumpang, yang berakibat pada kerugian (bahkan kebangkrutan) dari operatornya, karena tidak ada satu penumpang pun yang mau menaiki moda transportasi publik tersebut.

2. Rusaknya citra suatu daerah dan masyarakatnya
Transportasi publik merupakan cerminan dari peradaban suatu daerah, dimana kemajuan transportasi publik menandakan bahwa daerah tersebut memiliki peradaban yang sangat baik. Namun apabila masalah sosial yang terjadi di masyarakat yang mendiami daerah tersebut merongrong transportasi publik, dapat dipastikan bahwa daerah tersebut akan diberi cap buruk oleh pendatang dari daerah lain. Bahkan, ini akan berakibat pada terasingnya masyarakat daerah tersebut, karena mereka dianggap sebagai orang-orang bermasalah yang tidak boleh diajak berkomunikasi secara fisik maupun virtual.

3. Kerusakan sarana
Dampak ini biasanya umum ditemui pada kasus-kasus vandalisme, dimana kerusakan yang diterima oleh sarana pendukung operasional transportasi publik dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang, serta kerugian bagi operator. Ini juga dapat memperburuk reputasi transportasi publik di mata masyarakat, karena penumpang menjadi sangat tidak nyaman, dan merusak penampilan dari sarana pendukung itu sendiri.

Untuk mencegah terjadinya dampak di atas, beberapa solusi berikut ini ditempuh untuk menyelesaikan masalah sosial yang ada di sekitar transportasi publik:

1. Pendidikan masyarakat
Solusi ini dianggap sangat penting dalam usaha untuk menyelesaikan masalah sosial (termasuk di sektor transportasi publik). Hal ini dikarenakan pendidikan terhadap masyarakat merupakan cara terbaik untuk dapat menyelesaikan dan mencegah munculnya masalah sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memberi pendidikan yang sesuai, maka kesadaran masyarakat dalam menghadapi serta menyelesaikan masalah sosial yang berada di sekitarnya akan semakin tinggi.

2. Penegakan hukum
Bersama dengan pendidikan masyarakat, penegakan hukum juga menjadi salah satu solusi yang sangat penting, karena proses penegakan hukum akan mampu memberi efek jera kepada mereka yang melakukan pelanggaran norma sosial di masyarakat. Proses penegakan hukum dalam sektor transportasi publik sendiri biasanya dilakukan dalam bentuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat penertiban, serta mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung usaha penertiban tersebut. Apabila dilakukan dengan bijaksana, ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang dalam menaiki sarana transportasi publik. Solusi penegakan hukum sendiri didukung oleh beberapa tindakan, di antaranya:
  • Pemasangan CCTV – solusi ini merupakan salah satu perwujudan dari penegakan hukum dalam penanganan masalah sosial di sektor transportasi umum. Dengan menggunakan CCTV, operator dapat memantau kondisi sarana milik mereka selama 24 jam. Selain itu, CCTV pun memungkinkan operator untuk mengetahui terjadinya aksi pelecehan seksual, kriminalitas, atau bahkan vandalisme di sarana transportasi publik secara langsung. Ini sangat menguntungkan, karena tindakan yang tepat untuk menangani masalah-masalah tersebut dapat langsung dilakukan secara cepat, tanpa harus terlalu menggantungkan kepada kesaksian dari mereka yang melihat kejadian-kejadian tersebut secara langsung.
  • Penempatan petugas keamanan – keberadaan petugas keamanan di sekitar maupun di dalam lingkungan transportasi publik mencerminkan bahwa setiap perbuatan yang bersifat mengganggu kenyamanan penumpang akan dapat diatasi maupun dicegah dengan langkah yang secepat dan seefektif mungkin. Selain untuk menjaga keamanan di lingkungan transportasi publik, petugas keamanan juga diberi tugas tambahan untuk melakukan pelayanan di garis depan, yang siap membantu penumpang kapan saja dan dimana saja.
  • Sosialisasi peraturan – dengan menggalakkan sosialisasi tentang peraturan yang ada di lingkungan transportasi publik secara teratur, para pengguna akan mengingat apa yang dijabarkan dalam peraturan tersebut. Normalnya, peraturan yang dijabarkan berisi apa yang tidak boleh dilakukan di dalam lingkungan transportasi umum, seperti tidak boleh merokok, tidak boleh melakukan perusakan fasilitas, tidak boleh mengganggu kenyamanan penumpang, dan sebagainya.
  • Pemeriksaan tiket dan barang – pada periode tertentu, tiket dan barang yang dimiliki oleh penumpang akan diperiksa oleh petugas. Ini untuk memastikan apakah penumpang tersebut membawa tiket yang sah atau tidak, serta apakah barang yang dibawa merupakan barang yang dapat menimbulkan bahaya (termasuk barang-barang yang sering dipergunakan untuk melakukan vandalisme) atau tidak. Jika dalam pemeriksaan tersebut ternyata ditemukan barang berbahaya, petugas wajib mengamankan barang tersebut. Sedangkan apabila penumpang itu ternyata tidak memiliki tiket, maka petugas diwajibkan untuk mengambil tindakan berupa menurunkan penumpang tersebut di pemberhentian terdekat.
  • Punishment and Reward – di transportasi publik, penerapan ”Punishment and Reward” diwujudkan dalam bentuk pemberian tindakan yang pantas untuk apa yang dilakukan oleh penumpang maupun orang-orang yang berinteraksi di sekitarnya. Untuk mereka yang mencoba melanggar peraturan yang berlaku, maka sanksi yang akan diberikan (Punishment). Namun apabila mereka menaati peraturan, maka yang akan diberikan adalah hadiah (Reward) berupa pelayanan dan fasilitas yang lebih baik.
3. Penyetaraan pelayanan
Umumnya cara ini dipergunakan oleh operator transportasi publik untuk menanggulangi masalah kesenjangan sosial yang terjadi di dalam suatu sarana transportasi publik, dengan cara menyeragamkan standar dari seluruh pelayanan yang mereka berikan. Selain itu, operator transportasi publik juga menyeragamkan fasilitas yang ada, untuk membuat penumpang merasa nyaman dalam berinteraksi dengan penumpang lain saat menaiki moda transportasi tersebut. Meskipun cara ini sebenarnya tidaklah 100% dapat menghilangkan masalah tersebut, namun setidaknya lebar dari jurang kesenjangan sosial yang ada dapat dikurangi secara efektif.

Tentunya untuk menyelesaikan masalah sosial di transportasi publik ini haruslah ada kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan operator, karena ketiganya memiliki keterkaitan yang sangat erat (pemerintah sebagai regulator, operator sebagai pemilik dan pemberi layanan, dan masyarakat sebagai pengguna). Apabila salah satu dari ketiganya tidak hadir (atau berlawanan), maka semua usaha tersebut akan mengalami hambatan, atau malah berhenti total. Hal ini pun memperbesar risiko dari terjadinya akibat buruk dari masalah-masalah sosial yang ada di transportasi publik. Karena hal inilah, setiap usaha yang dilakukan untuk memperbaiki dan mencegah munculnya masalah sosial secara tidak terkendali haruslah didukung secara terus-menerus dan berkelanjutan, hingga seterusnya.

Sekian tugas dari penulis, penulis memohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan tugas ini.

Terima kasih.

----------------

Sumber Rujukan:


http://www.epcc.edu/Counseling/Pages/TypesofSexualHarassment.aspx

http://www.bolender.com/Dr.%20Ron/SOC1023G%20Social%20Problems/Units/Unit%201%20Thinking%20about%20Social%20Problems%20as%20a%20Sociologist/What%20is%20a%20Social%20Problem.htm

http://vtpi.org/soc_ex.pdf

https://us.sagepub.com/sites/default/files/upm-binaries/46934_CH_3.pdf

http://www.academia.edu/6463233/Transportasi_Publik_yang_Berkesetaraan_Gender_dan_Sosial

http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/viewFile/315/170