"Indonesia, negara perjuangan atau pemberian?"
Pertanyaan ini mungkin merupakan sebuah pertanyaan besar yang agaknya cukup sulit untuk dijawab dengan mudah dan sederhana oleh semua orang. Termasuk pula bagi penulis sendiri. Namun, penulis akan mencoba mengemukakan pendapat penulis secara sederhana tentang apakah Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang berdiri secara merdeka atas dasar teori perjuangan atau teori pemberian.
Seperti yang telah diketahui oleh kebanyakan orang, Republik Indonesia berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai buah dari perjuangan berbagai lapisan masyarakat dalam mengusir para penjajah. Ini merupakan sebuah fakta yang tentunya tidak bisa dipungkiri oleh siapapun, termasuk halnya penulis sendiri. Namun ada sebagian orang yang berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia justru bukanlah hasil dari perjuangan masyarakat Indonesia, melainkan merupakan pemberian dari pihak Sekutu (Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Barat lainnya) yang memenangkan Perang Dunia II di wilayah Samudera Pasifik setelah berhasil melakukan penghancurleburan Jepang (lawan dari Sekutu dalam Perang Pasifik) hingga nyaris rata dengan tanah. Memang ini juga merupakan suatu fakta sejarah yang tidak akan pernah bisa dipungkiri oleh siapapun, karena Sekutu ikut berperan dalam membebaskan Indonesia dari cengkeraman tangan Jepang.
Namun penulis sendiri memandang bahwa faktor utama dari berdirinya Republik Indonesia tetaplah merupakan teori perjuangan. Mengapa pandangan penulis seperti ini? Alasannya sederhana saja: saat memenangkan Perang Pasifik (yang secara otomatis mengakhiri Perang Dunia II di wilayah Asia), pihak Sekutu tidak pernah sekalipun memberikan deklarasi pernyataan bahwa mereka membebaskan dan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dari cengkeraman Kekaisaran Jepang (meskipun negara-negara Sekutu sendiri belakangan menyatakan dukungan mereka terhadap usaha dari Indonesia untuk mencapai kemerdekaan secara penuh), yang dengan kata lain kemerdekaan serta berdirinya Republik Indonesia adalah murni terjadi atas dasar perjuangan seluruh masyarakat Indonesia sendiri.
Dalam pemahaman penulis, kemenangan Sekutu dalam Perang Pasifik secara tidak langsung memang memberikan jalan mulus bagi para pejuang kemerdekaan untuk menyerang dan melucuti sisa-sisa dari pertahanan pasukan tentara Kekaisaran Jepang yang masih ada di Indonesia. Namun ini hanyalah menyumbang bagian yang cukup kecil dalam usaha untuk menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka, karena perjuangan menuju Indonesia merdeka sendiri telah berlangsung jauh sebelum terjadinya Perang Dunia II. Ini dibuktikan dengan terjadinya berbagai perang maupun pertempuran pada era pra-Perang Dunia II yang mengiringi berbagai aksi perjuangan para pahlawan untuk meraih kemerdekaan, seperti Perang Diponegoro (1825 - 1830), Perang Padri (1803 - 1837), Perang Aceh (1873 - 1914), dan sebagainya.
Unsur-unsur perjuangan tentunya sangat kental dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya, yang membuat penulis mengambil kesimpulan bahwa Indonesia memang pantas untuk disebut sebagai salah satu negara yang lahir atas dasar perjuangan, bukan atas dasar pemberian dari negara yang memenangkan perang ataupun negara yang menjajahnya. Dan sejarah pun sudah membuktikan bahwa tanpa perjuangan, Indonesia tidak akan mungkin dapat berdiri dan bertahan dalam kancah pergaulan internasional hingga sekarang.
No comments:
Post a Comment