Secara umum, fungsi dari kontrol adalah untuk menekan kerugian yang mungkin timbul akibat kejadian yang tidak diharapkan yang mungkin terjadi pada sebuah sistem. Tugas auditor adalah untuk menetapkan apakah kontrol sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diharapkan. Auditor harus dapat memastikan bahwa setidaknya ada satu buah kontrol yang dapat menangani resiko bila resiko tersebut benar-benar terjadi.
BAB II - PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pengendalian Internal
Pengendalian internal merupakan bagian yang sangat penting agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Tanpa adanya pengendalian interal, tujuan perusahaan tidak dapat dicapai secara efektif dan efisien. Semakin besar perusahaan semakin penting pula arti dari pengendalian internal dalam perusahaan tersebut. Guna memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pengendalian internal, maka penulis secara berurutan akan mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan pengendalian internal tersebut (Pratiwi, 2014:12). Definisi dari pengendalian internal menurut Warren, Reeve, dan Fess (2005: 227) adalah “Kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan perusahaan telah diikuti".
Menurut Mulyadi (2001: 163), sistem pengendalian internal adalah: “Sistem pengendalian internal meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.”
2.2 Tujuan Sistem Pengendalian Internal
Tujuan dari dilakukannya pengendalian internal adalah menjamin manajemen dari suatu perusahaan, organisasi atau entitas agar:
- Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
- Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya
- Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian internal dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan, serta dapat menyediakan informasi tentang bagaimana penilaian terhadap kinerja perusahaan dan manajemennya. Tidak hanya itu, pengendalian internal juga menyediakan informasi yang berguna sebagai pedoman dalam perencanaan terhadap berbagai aktivitas di masa mendatang.
2.3 Sifat-sifat Pengendalian Internal
Menurut Gondodiyoto (2009, p 137), pengendalian internal digolongkan dalam kategori preventive (pencegahan), detection (deteksi) dan corrective (perbaikan), yang penjelasan masing-masingnya adalah sebagai berikut:
- Preventive Control, yaitu pengendalian internal yang dirancang dengan maksud untuk mengurangi kemungkinan (atau mencegah) agar jangan sampai terjadi kesalahan (error) maupun penyalahgunaan (kecurangan, fraud) dalam pengoperasian sistem.
- Detection Control, di sini diartikan sebagai pengendalian yang dirancang dengan tujuan untuk mendeteksi kesalahan (umumnya berkisar di masalah berupa ketidaksesuaian dengan kriteria yang ditetapkan) yang terjadi saat merekam atau melakukan konversi data dari media sumber (media input) untuk ditransfer ke sistem komputer.
- Corrective Control, merujuk ke bagian pengendalian yang dilakukan bila ditemukan data yang sebenarnya memiliki error tetapi sama sekali tidak terdeteksi oleh program validasi. Di sini harus ada prosedur yang jelas tentang bagaimana melakukan perbaikan terhadap data yang salah, dengan maksud untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian yang lebih besar setelah terjadinya kesalahan tersebut.
BAB III - ANALISA
3.1 Studi Kasus Pengendalian Internal
Pada sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) yang sebut saja bernama PTN X, terdapat sebuah kasus dimana PTN tersebut telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan berdasarkan laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor eksternal. Namun saat hasil laporan keuangan dari auditor eksternal dibandingkan dengan hasil audit operasional yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hasil yang didapat adalah didapati berbagai temuan yang terkait pengadaan barang dan jasa pada PTN tersebut yang belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maupun peraturan internal dari PTN tersebut. Adanya perbedaan yang muncul pada hasil temuan dari kedua institusi auditor eksternal tersebut dapat menjadi indikasi adanya potensi tata kelola dan pengendalian yang tidak sesuai. Maka untuk studi kasus ini, PTN tersebut dijadikan sebagai subyek penelitian karena posisinya yang strategis, serta menjadi prototipe untuk menggambarkan kompleksitas dari pengelolaan perguruan tinggi serta evaluasi terhadap penerapan sistem pengendalian internal yang selama ini dijalankan di dalam PTN tersebut.
3.2 Analisa Studi Kasus
Berdasarkan hasil analisa dari kasus yang telah disebutkan di subbab sebelumnya, dapat diketahui secara jelas bahwa PTN X telah memenuhi lima poin pengendalian internal yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2008. Lima poin tersebut adalah:
1. Evaluasi Lingkungan Pengendalian – hasil dari proses evaluasi ini berhasil menunjukkan bahwa lingkungan yang ada dalam PTN X tersebut mencerminkan adanya dukungan terhadap manajemen dalam terciptanya sistem pengendalian internal lembaga yang efektif, dengan berdasarkan pada poin-poin berikut:
a. Integritas dan etika yang kuat
b. Komitmen terhadap kompetensi dari setiap pihak di dalam lingkungan PTN
c. Filosofi dan gaya operasi yang mendukung keterbukaan
d. Struktur dari organisasi yang fleksibel dalam menghadapi perubahan
e. Pemahaman yang baik terhadap pertanggungjawaban untuk wewenang dari masing-masing pihak.
2. Evaluasi Penilaian Risiko – secara umum penilaian seluruh risiko yang ada pada lingkungan PTN X dilakukan melalui satuan audit internal dengan baik, yang dimana ini disertai dengan tindakan berupa memberikan perhatian terhadap prioritas dari risiko dan pemilihan unit yang akan diaudit secara seksama. Namun sayangnya dokumentasi dari penilaian risiko yang bersifat spesifik, terukur dan realistis dari pimpinan unit kerja di PTN tersebut masih belum ada sama sekali.
3. Evaluasi Informasi dan Komunikasi – di sini PTN X telah berhasil menerapkan sistem berbasis teknologi informasi yang berfungsi untuk mengatur keuangan dari PTN secara sangat baik, terutama dalam hal proses-proses yang bersinggungan dengan akuntansi dan pengaturan anggaran. Namun karena prosesnya belum sepenuhnya terotomatisasi (masih harus dilakukan dengan menggunakan cara input manual), maka tingkat kerawanan terhadap terjadinya salah penyajian akibat kesalahan input (ditambah dengan besarnya volume data yang harus dihitung dan dikompilasi) masih sangat tinggi.
4. Evaluasi Aktivitas Pengendalian – aktivitas pengendalian keuangan yang dilakukan dalam PTN X secara umum memenuhi poin-poin yang berkaitan dengan hal sebagai berikut:
a. Peninjauan ulang atas kinerja keuangan yang dilakukan bersama dengan proses penyusunan anggaran tahunan dan rencana kegiatan anggaran tahunan (RKAT).
b. Pembinaan SDM yang dilakukan dalam rangka mencapai target dan anggaran yang ditetapkan berdasarkan rencana kegiatan tahunan (RKT) dan RKAT dari PTN tersebut.
c. Pemrosesan informasi yang dikendalikan oleh pihak yang memiliki peran yang sesuai dengan tugas kerjanya.
d. Pengendalian fisik aset yang dilakukan oleh staf yang bertanggungjawab atas pengelolaan aset-aset tersebut kepada Direktorat Pengelola Aset.
e. Pemisahan tanggungjawab dan tugas ke bidang-bidang yang sesuai, termasuk pula untuk transaksi atau kejadian di PTN tersebut. Ini disertai dengan penunjukan staf untuk pengerjaan transaksi atau kejadian yang sah dengan merujuk ke RKAT masing-masing unit kerja
f. Pencatatan dan pengklasifikasian setiap transaksi dan kejadian yang telah terjadi dengan menggunakan bagan yang sesuai untuk masing-masing kegiatan.
5. Evaluasi Pemantauan – untuk evaluasi ini, secara dasar seluruh kegiatan yang sedang berjalan di PTN X diawasi secara langsung dan terus berlanjut, berikut dengan proses audit internal yang dilaksanakan oleh satuan internal dari PTN yang bertanggungjawab atas seluruh data hasil audit, serta melakukan pembandingan antara hasil temuan audit internal dengan tinjauan hasil audit dari pihak eksternal untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas keuangan yang dilakukan pada satu periode tahun anggaran tersebut bersifat transparan dan dapat dipantau secara berkelanjutan.
Dari sini kemudian dapat ditarik sebuah pernyataan yang terkait dengan hasil dari analisa di atas bahwa secara garis besar PTN X merupakan salah satu dari institusi perguruan tinggi yang tidak melakukan kecurangan terhadap hasil audit operasional dari auditor eksternal (dalam contoh kasus ini yaitu hasil audit operasional oleh BPK di periode tahun 2012 hingga 2013). Ini disebabkan fakta bahwa penerapan secara menyeluruh dari pengendalian internal dalam aktivitas institusi pendidikan seperti PTN X maupun institusi-institusi lainnya akan mencegah, mendeteksi dan memperbaiki berbagai masalah yang jika dibiarkan akan mendatangkan dampak buruk bagi institusi tersebut, baik secara parsial maupun secara keseluruhan. Sehingga pada akhirnya dapat dikatakan bahwa pengendalian internal akan memberikan efektivitas dan efisiensi kinerja institusi secara keseluruhan. – Arya D.P.
Solusi yang telah diberikan untuk permasalahan diatas merupakan salah satu contoh dari pengaplikasian pengendalian internal. Dengan menggunakan pengendalian internal sebagai langkah pertama untuk menyelesaikan suatu permasalahan dapat dikatakan cukup efektif. Karena pengendalian internal dapat melakukan penanggulangan masalah serta memperbaiki kelemahan – kelemahan prosedur atau kebijakan yang dapat dikatakan berbahaya baik secara langsung maupun tidak langsung. – M. Faisal. H
Dari permasalahan yang dihadapi lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi negeri di atas, pengendalian internal dijadikan peringatan pertama yang efektif. Indikasi terjadinya mismanagement atau penyimpangan karena posisinya langsung bersinggungan dengan tubuh institusi keseluruhan, pengendalian internal dapat melakukan pencegahan, pendeteksian dan juga perbaikan kelemahan terhadap serangkaian prosedur, apabila pengendalian internal dilakukan secara kontinu maka permasalahan yang merugikan lembaga pendidikan tersebut tidak terulang di kemudian hari dengan demikian penyusunan sistem pengendalian internal dan penerapannya di rancang untuk dapat mendukung operasional sistem kerja yang berjalan agar efektif dan efisien sesuai SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah). – Rizki A.D
BAB IV - PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Para auditor sistem informasi secara khusus berkonsentrasi pada evaluasi kehandalan atau efektifitas pengendalian / kontrol sistem. Dengan menerapkan engendalian internal dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan, serta dapat menyediakan informasi tentang bagaimana penilaian terhadap kinerja perusahaan dan manajemennya. Tidak hanya itu, pengendalian internal juga menyediakan informasi yang berguna sebagai pedoman dalam perencanaan terhadap berbagai aktivitas di masa mendatang.
4.2 Saran
Pengendalian internal dilakukan secara kontinu maka permasalahan yang merugikan lembaga pendidikan tersebut tidak terulang di kemudian hari dengan melakukan penanggulangan masalah serta memperbaiki kelemahan – kelemahan prosedur atau kebijakan yang dapat dikatakan berbahaya baik secara langsung maupun tidak langsung.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DAFTAR PUSTAKA
[1] Mulyadi, 2001. Sistem Akuntansi, Edisi Ketiga, Cetakan Ketiga, Salemba Empat, Jakarta.
[2] Warren, Carl S., James M. Reeve, Phillip E. Fess, 2005. Pengantar Akuntansi, Edisi 21, Terjemahan Aria Farahmita, SE. Ak,; Amanugrahani, SE. Ak,; Taufik Hendrawan, SE. Ak.Salemba Empat, Jakarta.
[3] Zamzami, Faiz, Ihda Arifin Faiz, 2015. Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Internal: Studi Kasus Pada Sebuah Perguruan Tinggi Negeri, [online], (http://jamal.ub.ac.id/index.php/jamal/article/viewFile/351/413, diakses tanggal 14 Oktober 2018)
===========================================================================
Tugas Individu: Standar dan Panduan Untuk Audit Sistem Informasi